slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Zakiah Resmi Hadir di Kabupaten Serang, Warga Tak Mampu Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis di Tingkat Desa

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
31-08-2025 14:17:52
in Kabupaten Serang

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha saat berfoto bersama dengan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kabupaten Serang yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke pengadilan atau membayar mahal ke kantor pengacara. Pemerintah Kabupaten Serang meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), sebuah layanan bantuan hukum gratis yang hadir langsung di tingkat desa.

Peresmian perdana dilakukan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, dan ditujukan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, baik untuk urusan hukum pidana, perdata, hingga sengketa ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menegaskan kehadiran Zakiah merupakan langkah konkret Pemkab Serang dalam menjamin hak keadilan masyarakat kecil.

“Dengan adanya Zakiah ini mudah-mudahan masyarakat terakomodir ketika ada persoalan-persoalan hukum, cukup selesai di tingkat desa. Terkadang kan masyarakat dalam hal ini kesulitan untuk bagaimana menceritakan persoalan-persoalan hukumnya. Lalu kemudian ketika dibiarkan pada akhirnya masalah ini bukan selesai malah semakin besar,” katanya, Minggu 31 Agustus 2025.

Lalu Farhan juga menambahkan bahwa Zakiah bukan sekadar posko konsultasi, tapi juga bisa mendampingi proses hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi, tanpa dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendampingan hukum.

“Ketika misalnya ada karyawan, tenaga kerja yang kemudian hak-haknya tidak dipenuhi itu cukup dia memberikan SKTM saja di sini. Kita insyaallah dengan Pak Cecep akan bantu menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Tak hanya persoalan hukum pribadi, Zakiah juga akan melayani urusan hukum organisasi atau komunitas warga. Dan ke depan, klinik Zakiah juga akan dibuka di dua titik strategis lainnya: Mall Pelayanan Publik (MPP) Puspemkab Serang dan satu titik lain di wilayah barat Kabupaten Serang.

“Jadi rencananya di barat ada, timur ada dan di tengah juga ada. Kita untuk pertama ini tiga klinik dulu yang akan kita buka dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Selama ini, banyak warga Kabupaten Serang yang memilih diam saat mengalami masalah hukum karena takut biaya dan merasa tidak punya akses. Zakiah hadir untuk menghapus batas itu.

“Maka dengan adanya Zakiah di Koperasi Merah Putih, masyarakat itu jangan sungkan lagi, jangan takut lagi bercerita tentang persoalannya. Ketika hak-haknya diambil, ketika hak-haknya dirampas oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab, datang ke Koperasi Merah Putih untuk bercerita dan mudah-mudahan ada solusi dari cerita itu tadi,” ujarnya.

Editor : Merwanda

Tags: bantuan hukumbupati serangDesa Ranjengkabupaten serangKopdes Merah Putihmasyarakat kabupaten serangPemkab Serangpersoalan hukumRatu RachmatuzakiyahZakiahzona klinik Advokasi Hukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Skatepark Pertama Bakal Hadir di Lebak, Alun-alun Rangkasbitung Disulap Jadi Ruang Publik Inklusif

Next Post

Cegah Geng Motor dan Dekadensi Moral, Wali Kota Serang Dorong Ormas Islam Kawal Program Serang Mengaji

Related Posts

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026
Berita Utama

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 April 2026 13:24

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meraih p nghargaan Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam ajang TOP BUMD Award 2026....

Read moreDetails

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Ketua DPRD Kabupaten Serang Kutuk Keras Tindakan Oknum Guru Silat Cabul di Waringinkurung

Waringinkurung Darurat Kekerasan Seksual, DKBPPPA Kabupaten Serang Masifkan Sosialisasi

Bertahun-Tahun Rusak, Warga Minta Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Tirtayasa Segera Diperbaiki

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Pengurus FKUB 2026–2031, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kondusivitas

Next Post

Cegah Geng Motor dan Dekadensi Moral, Wali Kota Serang Dorong Ormas Islam Kawal Program Serang Mengaji

Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijaga Ketat TNI Usai Dijarah Massa, Warga Tangsel Masih Diliputi Ketegangan

Redam Gejolak, Gubernur dan Sekda Banten Sambangi Ulama Karismatik Usai Temui Massa Aksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 15:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan di Aula Diskominfo Kota...

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak