SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah dua tahun posisi Komisaris Independen PT Jamkrida Banten dibiarkan kosong, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengambil langkah serius. Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka proses penjaringan untuk mengisi jabatan strategis di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Dari 32 orang yang mendaftar, hanya 12 calon dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kini mengikuti tahapan wawancara.
Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menjelaskan bahwa proses wawancara dilakukan dalam dua gelombang.
“Hari ini enam orang sudah mengikuti tes wawancara, besok enam orang lagi,” ujar Deden.
Ia menerangkan bahwa wawancara tidak hanya menilai makalah dan pemahaman calon terhadap materi, tetapi juga kemampuan memberi solusi serta gagasan inovatif untuk pengembangan Jamkrida ke depan.
“Kami juga menilai integritas dan cara mereka menyelesaikan permasalahan aktual di Jamkrida saat ini,” ujarnya.
Para peserta datang dari berbagai latar belakang, mulai dari Direktur Jamkrida di provinsi lain, komisaris swasta, praktisi hukum, hingga profesional berpengalaman di BUMD.
“Secara umum mereka punya kapasitas dan pengalaman yang relevan,” tambahnya.
Selain Deden, pansel juga terdiri dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, dan praktisi M Yusuf. Nantinya, Pansel akan memilih tiga nama terbaik yang akan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti fit and proper test.
“Kami ingin proses ini segera tuntas agar struktur Jamkrida kembali lengkap dan kinerjanya optimal,” pungkas Deden.
Editor : Merwanda











