SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan Pemprov Banten, Rabu 17 September 2025, dimanfaatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi untuk mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dengan ribuan ASN hadir di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, lengkap dengan kendaraan yang mereka gunakan, Deden pun melihat peluang. Ia menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten bersama tiga Samsat, yaitu Kota Serang, Ciruas, dan Pandeglang untuk melakukan pendataan kendaraan ASN, baik pribadi maupun dinas.
Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 86 kendaraan ASN, terdiri dari roda dua maupun roda empat, tercatat menunggak pajak. Kendaraan yang belum membayar PKB pun langsung ditempeli stiker bertuliskan: “Kendaraan Anda Belum Bayar Pajak”.
Deden menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Banten Andra Soni yang menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Selama ini kita selalu mengimbau masyarakat agar taat pajak. Nah, sekarang kita mulai dulu dari ASN Pemprov Banten. Jangan sampai kita minta masyarakat patuh, tapi kita sendiri lalai,” tandas Deden.
Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam mendukung program pemerintah. Dari temuan sehari itu saja, potensi penerimaan pajak hampir mencapai Rp200 juta. “Datanya sudah lengkap, by name by address, termasuk OPD tempat mereka bekerja. Penagihan nantinya akan menyasar langsung ke kantor agar tidak salah sasaran,” jelasnya.
Tak hanya kendaraan pribadi, satu unit kendaraan dinas juga tercatat menunggak pajak. Untuk itu, Deden meminta agar setiap OPD menganggarkan pembayaran PKB kendaraan dinas melalui APBD, baik dalam perubahan anggaran tahun ini maupun pada 2026 mendatang.
Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, menambahkan bahwa seluruh data kendaraan yang menunggak akan diinventarisasi lebih lanjut. Setelah dikelompokkan berdasarkan OPD, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan instansi terkait agar pembayaran segera dilakukan.
“Bisa saja pembayarannya langsung dilakukan ASN yang bersangkutan, atau dipotong dari tunjangan. Intinya, tunggakan harus segera dilunasi,” tegas Rita.
Rita menekankan, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga soal keteladanan. “Seperti yang disampaikan Pak Sekda, ASN itu harus jadi contoh. Kalau masyarakat diminta patuh, kita pun wajib patuh lebih dulu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masih banyak pekerjaan besar. Dari total tunggakan pajak kendaraan di Banten yang mencapai Rp742 miliar, baru sekitar Rp300 miliar yang berhasil ditangani lewat program pemutihan. Berkat kebijakan Gubernur Banten Andra Soni terkait pemutihan tunggakan PKB, sudah ada 800 ribu kendaraan yang melunasi pajak dari total 2,3 juta kendaraan penunggak.
“Alhamdulillah, sekitar 800 ribu kendaraan sudah keluar dari daftar tunggakan. Kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan kita ingin ASN ikut memperkuat gerakan ini dengan memberi contoh yang baik,” pungkas Rita.
Editor: Mastur Huda











