PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mendorong penguatan program keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melibatkan warga hingga ke tingkat desa dan kampung.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiyadi menegaskan, upaya menciptakan lingkungan aman tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan penuh masyarakat.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun kami juga memiliki fungsi pembinaan, salah satunya pembinaan pengamanan swakarsa,” kata AKBP Dhyno Indra Setiyadi usai melaksanakan aktivitas olahraga di Alun-alun Pandeglang, Rabu 17 September 2025.
Ia menjelaskan, melalui petugas Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa, Polres Pandeglang rutin melakukan deteksi dini, memberikan imbauan, serta mengajak warga aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Sampai saat ini Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat. Mereka memberikan edukasi, imbauan, dan mengajak warga bersama-sama mempertahankan situasi Kamtibmas yang kondusif. Program ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Dhyno menyebut Polres Pandeglang sudah menugaskan Bhabinkamtibmas di 326 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Kehadiran mereka menjadi kekuatan penting dalam menciptakan keamanan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.
“Tentunya, tidak mungkin polisi menjaga keamanan sendirian. Kita butuh keterlibatan masyarakat, Pam Swakarsa, stakeholder, serta potensi lokal yang ada. Semua pihak harus bersama-sama,” tegasnya.
Menurut Dhyno, program Kamtibmas yang dijalankan juga selaras dengan program pemerintah pusat yang mendorong keamanan berbasis masyarakat. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing. Mari bersama menjadikan Pandeglang sebagai daerah yang aman, damai, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











