PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki tahun ajaran baru 2025, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi tanpa terbebani biaya. Program ini menjadi solusi bagi keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses bangku kuliah.
KIP Kuliah merupakan kelanjutan dari Bidikmisi yang ditransformasi sejak 2020. Melalui program ini, mahasiswa penerima mendapat bantuan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi serta biaya hidup bulanan yang langsung ditransfer ke rekening pribadi.
“Mahasiswa bisa fokus belajar, mengembangkan diri, dan meraih prestasi di perguruan tinggi tanpa terbebani biaya,” tulis keterangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah bagi mahasiswa dari keluarga miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, anak TKI), hingga mereka yang terdampak bencana atau konflik sosial.
Sejak pertama diluncurkan, KIP Kuliah menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). Tujuannya sederhana, memastikan semua anak bangsa punya kesempatan sama menempuh pendidikan tinggi berkualitas tanpa hambatan ekonomi.
Biaya pendidikan KIP Kuliah 2025 langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, tanpa pungutan tambahan.
Besarannya tergantung akreditasi program studi, yakni:
– Akreditasi Unggul/A/Internasional: maksimal Rp8 juta/semester (khusus Kedokteran Rp12 juta)
– Akreditasi Baik Sekali/B: maksimal Rp4 juta/semester
– Akreditasi Baik/C: maksimal Rp2,4 juta/semester
Perguruan tinggi penerima dilarang menarik biaya tambahan, kecuali kebutuhan pribadi mahasiswa seperti jas almamater, asrama, KKN, PKL, penelitian, atau wisuda.
Penerima KIP Kuliah juga mendapat bantuan biaya hidup bulanan yang langsung dikirim ke rekening mahasiswa. Besarannya sesuai lima klaster wilayah perguruan tinggi, yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, hingga Rp1,4 juta.
Dana ini sepenuhnya hak mahasiswa dan tidak boleh dipotong atau dialihkan untuk kepentingan lain.
Beberapa syarat utama penerima KIP Kuliah, antara lain:
– Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
– Punya potensi akademik baik tetapi terkendala ekonomi.
– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Mendaftar melalui jalur seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Prosesnya sebagai berikut:
1. Registrasi akun dengan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
2. Aktivasi akun melalui email.
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, ekonomi keluarga, dan pilihan kampus.
4. Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
5. Jika lolos seleksi, sistem otomatis memvalidasi kelayakan penerima KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa disarankan tidak menunda agar punya cukup waktu melengkapi persyaratan.
KIP Kuliah 2025 hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan akses pendidikan tinggi yang lebih adil dan merata. Dengan dukungan biaya kuliah dan biaya hidup, mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bisa meraih cita-cita tanpa terkendala ekonomi.
Editor: Agus Priwandono











