PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengalami kekurangan armada pemadam kebakaran sebanyak lima unit. Selain armada pemadam perlu menambah mobil tangki, APD (Alat Pelindung Diri), dan alat rescue yang lainnya.
Terjadinya kekurangan armada pemadam kebakaran ini sudah berlangsung lama. Pada tahun 2015 sudah mengalami kekurangan dan setiap tahunnya mengusulkan penambahan armada.
Jumlah armada pemadam kebakaran dari dulu sampai saat ini hanya tiga unit. Terdiri dari dua unit bersiaga Pos Mako Damkar Pandeglang dan satu unit di Pos Labuan.
Idealnya Kabupaten Pandeglang memiliki 6 pos pemadam sesuai jumlah daerah pemilihan dalam rangka mendekatkan dan mempercepat dalam melayani pemadaman kebakaran. Sementara ini baru ada dua pos yang mana hal tersebut tidak masuk dalam SOP Permendagri dalam menangani kedaruratan kebakaran itu 15 sampai 20 menit waktu tempuh perjalanan dari pos menuju TKP kebakaran.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang Nana Mulyana mengatakan, kondisi di BPBDPK ini perlu menambah, sarana prasarana.
“Termasuk armada, APD dan alat rescue yang lainnya. Yang saat ini masih kurang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 21 September 2025.
Hanya saja, diungkapkan Nana, kondisi keuangan daerah belum bisa maksimal memenuhi kebutuhan ideal sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
“Idealnya memiliki tujuh sampai delapan unit pemadam kebakaran. Serta enam pos pemadam kebakaran,” katanya.
Akan tetapi, jumlah armada saat ini baru tiga unit. Dua unit di Pos Mako Damkar Pandeglang dan satu unit di Pos Damkar Labuan.
“Untuk tahun ini, kita hanya baru bisa pembelian untuk selang pemadam kebakaran. Itupun hanya beberapa unit saja,” katanya.
Nana mengungkapkan, kebutuhan biaya belanja sarana dan prasarana pemadam kebakaran lumayan besar. Satu unit itu minimal Rp3 Miliar.
“Mudah-mudahan tahun depan kita dapat meningkatkan pelayanan BPBDPK ini. Dengan menambah satu unit Armada Damkar dan menambah satu pos pelayanan,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











