• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 22 September 2025 13:35
in Pandeglang
Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Saketi Muhadi memberikan informasi cara mengurus pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat di Kecamatan Saketi. Informasi terkait pengurusan SKTM dilakukan secara langsung maupun media sosial Kecamatan Saketi.

Menurut Camat Saketi Muhadi, masyarakat perlu mengetahui cara mengurus SKTM.

RelatedPosts

Tanaman padi puso di Pandeglang

Kemarau Panjang, 106,5 Hektare Tanaman Padi di Pandeglang Puso

Jumat, 23 Oktober 2026 17:19
Wabup Pandeglang perkuat BUMDes

Wabup Pandeglang Dorong BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 17:17
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

Jumat, 23 Oktober 2026 10:41

“Mulai dari syarat dan alurnya. Agar proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pandeglang, Senin, 22 September 2025.

SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu ini memiliki manfaat besar bagi warga tidak mampu. SKTM bisa digunakan untuk pendidikan di tingkat sekolah maupun kuliah.

“Serta untuk kebutuhan pengobatan di rumah sakit dan puskesmas,” tanya.

Namun, diungkapkan Muhadi, banyak orang belum mengetahui syarat pembuatan SKTM.

“Syarat yang diperlukan yaitu fotokopi KTM dan Kartu Keluarga. Terus minta formulir surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” katanya.

Selanjutnya, bawa formulir ke kantor kecamatan, lalu serahkan ke petugas pelayanan untuk diverifikasi kelengkapan.

“SKTM ditandatangani oleh petugas TKSK kecamatan dan pejabat setingkat kecamatan dan di stempel resmi. Jadi, mari wujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan,” katanya.

Editor:  Bayu Mulyana

Tags: Bantenkabupaten pandeglangkecamatan saketikuliahrumah sakitSKTMTKSK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menuju Swasembada Daging dan Susu, Ini Proyeksi Pemerintah

Next Post

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Next Post
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

by Nurabidin
Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau yang akrab disapa Ubed, melaju ke semifinal French...

Pengawasan MBG

Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Targetkan Zero Accident

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Oktober 2026 18:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang. Langkah ini...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.