Home Pandeglang

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 22 September 2025 13:35
in Pandeglang
0
Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Saketi Muhadi memberikan informasi cara mengurus pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat di Kecamatan Saketi. Informasi terkait pengurusan SKTM dilakukan secara langsung maupun media sosial Kecamatan Saketi.

Menurut Camat Saketi Muhadi, masyarakat perlu mengetahui cara mengurus SKTM.

“Mulai dari syarat dan alurnya. Agar proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pandeglang, Senin, 22 September 2025.

SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu ini memiliki manfaat besar bagi warga tidak mampu. SKTM bisa digunakan untuk pendidikan di tingkat sekolah maupun kuliah.

“Serta untuk kebutuhan pengobatan di rumah sakit dan puskesmas,” tanya.

Namun, diungkapkan Muhadi, banyak orang belum mengetahui syarat pembuatan SKTM.

“Syarat yang diperlukan yaitu fotokopi KTM dan Kartu Keluarga. Terus minta formulir surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan,” katanya.

Selanjutnya, bawa formulir ke kantor kecamatan, lalu serahkan ke petugas pelayanan untuk diverifikasi kelengkapan.

“SKTM ditandatangani oleh petugas TKSK kecamatan dan pejabat setingkat kecamatan dan di stempel resmi. Jadi, mari wujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan,” katanya.

Editor:  Bayu Mulyana

Tags: Bantenkabupaten pandeglangkecamatan saketikuliahrumah sakitSKTMTKSK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menuju Swasembada Daging dan Susu, Ini Proyeksi Pemerintah

Next Post

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Next Post
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi Apartemen Green Park Terrace, Cilegon. Foto : PP

Mangkrak, Pembeli Apartemen Green Park Terrace Adukan Pembiayaan ke Kejati Banten

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 09:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pembangunan Apartemen Green Park Terrace di Kota Cilegon yang disebut mangkrak berujung pada permohonan pengawasan kepada...

Polsek Cikande Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Batang Besi Ulir

Polsek Cikande Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Batang Besi Ulir

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 08:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Komplotan pencuri ratusan batang besi ulir milik CV Baja Sakti Trans Perkasa ditangkap polisi. Dalam menjalankan aksinya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.