• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Fahmi by Fahmi
Senin, 22 September 2025 13:41
in Hukum
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri  Pandeglang menuntut Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Endang Suhendar selaku terdakwa kasus tindak pidana korupsi dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun. Tuntutan pidana penjara disampaikan JPU dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Terdakwa Endang Suhendar Bin HM. Tasik di Ruang Sidang Utama Tirta Pengadilan Negeri Serang.

Terdakwa ES melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang. ES  merupakan Eks Ketua KPRI Pedoman Pandeglang periode 2016-2020.

RelatedPosts

Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
penganiayaan di Anyar Serang

Pria di Kabupaten Serang Didakwa Membacok Dua Orang Akibat Perselisihan Petai

Minggu, 25 Oktober 2026 14:01
peredaran obat tanpa izin di Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Minggu, 25 Oktober 2026 12:06

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit mengatakan, kasus dugaan korupsi di Koperasi Pedoman telah memasuki tahap pembacaan pledoi.

“Hari ini (Senin, 22 September 2025) agenda sidang membacakan pledoi atau nota Pembelaan terdakwa Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Serang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 22 September 2025.

Wildan menjelaskan, sesuai jadwal, pembacaan pledoi akan berlangsung hari ini. Sementara ini masih menunggu.

“Kita masih nunggu giliran. Untuk waktunya belum ditentukan jam berapanya,” katanya.

Pembacaan pledoi ini, diungkapkan Wildan merupakan sidang lanjutan setelah JPU membacakan tuntutan kepada terdakwa pada pekan lalu. Tim Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang telah membacakan tuntutan 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp300.000.000.

“Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan. Serta membebankan pidana 

tambahan kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar 1.638.695.574,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: jaksa penuntut umumKejaksaan Negeri Pandeglangkorupsi koperasiPengadilan Negeri Serangterdakwa korupsi bacakan pledoi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Next Post

Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

Next Post
Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.