slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Fahmi by Fahmi
22-09-2025 13:41:03
in Hukum
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri  Pandeglang menuntut Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Endang Suhendar selaku terdakwa kasus tindak pidana korupsi dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun. Tuntutan pidana penjara disampaikan JPU dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Terdakwa Endang Suhendar Bin HM. Tasik di Ruang Sidang Utama Tirta Pengadilan Negeri Serang.

Terdakwa ES melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang. ES  merupakan Eks Ketua KPRI Pedoman Pandeglang periode 2016-2020.

Baca Juga :

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit mengatakan, kasus dugaan korupsi di Koperasi Pedoman telah memasuki tahap pembacaan pledoi.

“Hari ini (Senin, 22 September 2025) agenda sidang membacakan pledoi atau nota Pembelaan terdakwa Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Serang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 22 September 2025.

Wildan menjelaskan, sesuai jadwal, pembacaan pledoi akan berlangsung hari ini. Sementara ini masih menunggu.

“Kita masih nunggu giliran. Untuk waktunya belum ditentukan jam berapanya,” katanya.

Pembacaan pledoi ini, diungkapkan Wildan merupakan sidang lanjutan setelah JPU membacakan tuntutan kepada terdakwa pada pekan lalu. Tim Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang telah membacakan tuntutan 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp300.000.000.

“Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan. Serta membebankan pidana 

tambahan kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar 1.638.695.574,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: jaksa penuntut umumKejaksaan Negeri Pandeglangkorupsi koperasiPengadilan Negeri Serangterdakwa korupsi bacakan pledoi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Next Post

Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

Related Posts

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Read moreDetails

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Next Post
Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

Karang Taruna Desa Kadugenep Dibekali Keterampilan Bahasa Inggris dan Digital Branding

Pemkab Serang Bakal Bentuk Tim Kecil untuk Kaji TPP Bagi PPPK

Pemkab Serang Bakal Bentuk Tim Kecil untuk Kaji TPP Bagi PPPK

Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bertahun-tahun Terima Gaji Rp500 Ribu

Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bertahun-tahun Terima Gaji Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 18 April 2026 21:17

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pandeglang telah mendaftarkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersekolah gratis pada tahun ajaran...

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 21:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersama komunitas lingkungan menggelar aksi susur Sungai Cibanten sepanjang lima kilometer, Sabtu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak