CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Empat kepala SMKN di Kota Cilegon mengundang tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Keempat kepala SMKN itu ingin rim JMS memberikan penyuluhan hukum, agar siswanya tidak terjarat kasus hukum.
Tim JMS Kejati Banten memenuhi undangan itu. Edukasi hukum kepada siswa dari empat SMKN di Kota Cilegon pun digelar di aula SMKN 1 Kota Cilegon pada Kamis pagi (25/9).
Keempat kepala SMKN turut hadir. Yakni, Kepaa SMKN 1 Kota Cilegon Widodo, Kepala SMKN 2 Kota Cilegon Udin Tusminurdin, Kepala SMKN 3 Kota Cilegon Indra Gunawan, dan Kepala SMKN 4 Kota Cilegon Amanatul Khoiroh.
“Kami sengaja mengundang tim JMS Kejati Banten untuk memberi ilmu atau mengedukasi anak-anak didik kami tentang persoalan hukum. Apalagi kalau kita melihat perkembangan situasi saat ini, kami sangat khawatir sekali,” kata Kepala SMKN 1 Kota Cilegon Widodo.
Ia mengapresiasi kegiatan JMS, lantaran penerangan hukum sangat penting untuk membekali generasi muda agar tidak bermasalah dengan hukum.
“Kalau bicara generasi muda, itu tidak bisa lepas dari kenakalan remaja. Banyak kasus kenakalan remaja yang akhirnya menjadi persoalan hukum, seperti bullying (perundungan), penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, dan lain sebagainya. Kita ingin yang ahli di bidangnya menyampaikan langsung ke anak-anak agar mereka tahu konsekuensi apa yang didapatnya ketika melakukan pelanggaran itu,” imbuhnya.
Dewan Guru juga perlu mendeteksi indikasi kenakalan yang terjadi di sekolah, sehingga bisa diredam sebelum menjadi persoalan hukum. “Bagaimana cara penanganan-penanganan apabila ada kasus pelanggaran hukum itu terjadi di lingkungan sekolah. Edukasi hukum inilah yang kami rasa sangat penting agar ke depan tidak ada anak-anak kami yang terjerat dengan permasalah hukum,” tutur Widodo.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menyatakan, mayoritas kasus hukum yang menjerat remaja lantaran ketidaktahuannya tentang hukum. “Minimnya pengetahuan hukum membuat mereka merasa apa yang dilakukan itu biasa-biasa saja. Setelah dilakukan penindakan hukum, baru mereka tahu kalau yang dilakukannya itu melanggar hukum dan ada pidananya. Untuk itu, kami hadir di sekolah-sekolah untuk memberi edukasi hukum agar generasi muda kita tidak terjrembabab ke dalam kasus hukum yang mereka sendiri tidak tahu kalau itu salah,” ucapnya.
Rangga menyatakan, pihaknya terbuka untuk dipanggil ke sekolah-sekolah guna memberi penyuluhan hukum kepada siswa dan Dewan Guru. “Silakan hubungi kami dan kami akan jadwalkan untuk hadir. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memberi penyuluhan hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











