SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan di Kabupaten Serang sangat rendah dan masuk dalam kategori rentan.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Supervisi wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di aula Setda Pemkab Serang pada Rabu 1 Februari 2025.
Ia mengatakan, pihaknya menggunakan instrumem SPI yang sudah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasil penilaian SPI, pihaknya mendapati banyaknya hal yang harus dilakukan perbaikan.
“Kita evaluasi supaya ke depannya ini pemerintah Kabupaten Serang betul-betul lebih real di dalam menyusun berbagai macam program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terutama sektor pelayanan publik yang nyata sehingga keberadaan pemerintah Kabupaten Serang ini betul-betul dirasakan kemanfaatan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil SPI Kabupaten Serang memeproleh skor sebesar 70 dimana nilai tersebut dinilai masih sangat rendah.
“Kalau kita urutkan ada tiga tingkatan, yakni kategori rentan, waspada dan menengah. Nah untuk nilai 70 itu berada di kategori rentan, artinya paling bawah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika pemberian nilai tersebut mencakup berbagai aspek penilaian, diantaranya ialah pengolahan anggaran, kulaitas sumber daya manusia dan aspek-aspek lainnya.
“Namun saya yakin di antara sekian banyak parameter itu pasti skornya masih kecil semua, karena mau digabungkan dengan mana pun ya tetap skornya cuma 70 rentang-rentang paling bawah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mendorong agar para pimpinan OPD dan pimpinan lembaga lainnya agar mampu menumbuhkan rasa memiliki para pegawai terhadap Kabupaten Serang.
“Artinya memimpin harus dengan hati. Apa yang harus dikerjakan, kerjakanlah sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia mengaku merasa yakin dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang saat ini yakni Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas akan mampu meningkatkan nilai SPI.
“Apalagi tadi telah ada surat edaran yang dikeluarkan memgenai tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasa pejabat di Pemkab Serang. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana dengan lebih baik, kita dukung bersama,” pungkasnya.
Sementata itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pelaksanaan Rakor dengan KPK RI merupakan wujud dan Komitmen Pemkab Serang untuk mewujudkan tata kelola yang akutabel, transparan dan tentunya bersih.
“Tadi telah dipaparkan berbagai paparan presentasi yang luar biasa yang tentu itu menjadi bahan untuk kami melakukan hal-hal untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Karena ternyata kalau tadi melihat hasil dari SPI kita masih di angka 70,” ujarnya.
Untuk itu, Ratu Zakiyah meminta petunjuk apada KPK RI agar melakukan pendampingan sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan untuk tata kelola pemerintahan supaya lebih baik lagi.
“Tentu ke depan harus ada pendampingan khusus dan perbaikan dari seluruh sistem yang ada di Pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











