RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha berjalan resmi dan legal. Melalui NIB, pelaku usaha mendapatkan kemudahan perizinan, akses pembiayaan, hingga peluang mengikuti berbagai program pemerintah.
Kini, pemerintah mempermudah proses pembuatan NIB secara online, gratis, dan bisa diselesaikan hanya dalam beberapa menit.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini berfungsi sebagai izin usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sekaligus angka pengenal impor (API) bagi pelaku usaha yang membutuhkan.
Dengan NIB, pemerintah dapat memantau aktivitas usaha di seluruh Indonesia, sementara pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam mengembangkan bisnis.
Syarat Membuat NIB untuk UMKM
Sebelum membuat NIB, siapkan beberapa dokumen dan data berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik usaha
2. Alamat usaha dan jenis kegiatan usaha
3. Email aktif dan nomor telepon untuk verifikasi akun OSS
4. NPWP (jika ada)
5. Rencana lokasi usaha, seperti rumah, toko, atau tempat sewa
Untuk pelaku usaha mikro dan kecil, dokumen yang dibutuhkan cukup sederhana. Jika belum memiliki NPWP, sistem OSS tetap bisa memproses pendaftaran.
Langkah-Langkah Membuat NIB Secara Online
Berikut panduan mudah untuk membuat NIB melalui situs resmi OSS di https://oss.go.id:
1. Buka situs OSS.go.id
Kunjungi laman resmi OSS dan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
2. Pilih Jenis Usaha
Tentukan kategori usaha, apakah Perseorangan (UMKM) atau Non-Perseorangan (PT, CV, Koperasi).
3. Isi Data Diri dan Usaha
Masukkan data pribadi seperti NIK, alamat, dan email aktif. Setelah akun terverifikasi, login dan isi formulir data usaha — mulai dari nama usaha, bidang usaha (KBLI), hingga lokasi kegiatan.
4. Lengkapi Komitmen Izin
Untuk jenis usaha tertentu, sistem akan meminta komitmen izin seperti izin lingkungan atau izin lokasi. Namun untuk UMKM skala kecil, cukup dengan pernyataan mandiri.
5. Unduh NIB
Setelah data lengkap, klik “Proses NIB”. Dalam beberapa detik, NIB akan terbit otomatis dan bisa langsung diunduh dalam format PDF. Dokumen ini sah secara hukum dan sudah terintegrasi dengan instansi pemerintah terkait.
Manfaat Memiliki NIB untuk UMKM
Pelaku UMKM yang memiliki NIB akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
Legalitas usaha terjamin
Mudah mengakses pembiayaan perbankan dan program KUR
Berhak mengikuti pelatihan, bantuan modal, dan program pemerintah
Lebih dipercaya konsumen serta mitra bisnis
Pemerintah daerah juga menjadikan NIB sebagai syarat untuk menerima bantuan usaha, mengikuti pameran, hingga mendaftar di e-katalog lokal.
Tips Agar Proses Pembuatan NIB Lancar
Gunakan browser versi terbaru agar situs OSS berjalan tanpa error
Pastikan email aktif karena sistem akan mengirim tautan verifikasi
Cek kembali kode KBLI sesuai bidang usaha (misalnya 56301 untuk kedai kopi, 47111 untuk toko kelontong)
Dengan sistem OSS, pelaku UMKM kini tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk mengurus izin. Cukup melalui gawai dan koneksi internet, kamu bisa memiliki NIB secara resmi dan gratis.
Pemerintah terus mendorong UMKM di seluruh daerah, termasuk di Banten, agar segera memiliki NIB sebagai bentuk keseriusan menjalankan usaha.
Dengan legalitas yang kuat, UMKM dapat naik kelas dan bersaing di era ekonomi digital.
Editor: Aas Arbi











