SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Serang untuk bulan Oktober 2025 mengalami keterlambatan pencairan. Hingga Rabu (9/10/2025), sejumlah ASN PPPK mengeluhkan belum masuknya gaji ke rekening mereka.
Padahal, biasanya gaji rutin dibayarkan setiap tanggal 1 di awal bulan. Keterlambatan ini membuat banyak PPPK kesulitan memenuhi kebutuhan harian. Mereka pun meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menuntaskan persoalan ini.
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Serang, Yudha Gautama, mengatakan pihaknya mempertanyakan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
“Untuk ASN PNS sudah cair sejak awal bulan. Tapi gaji PPPK hingga tanggal 9 Oktober ini belum juga masuk,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Yudha menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Serang, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian anggaran setelah perubahan APBD. Pembayaran gaji PPPK angkatan 2025 disebut masih berada di BKPSDM, dan baru akan dialihkan ke OPD masing-masing setelah perubahan diketuk.
Namun menurutnya, seharusnya perubahan tersebut hanya berdampak pada PPPK angkatan 2025. “PPPK angkatan sebelumnya kan sudah di OPD masing-masing, jadi tidak seharusnya ikut tertunda. Belanja pegawai itu belanja rutin, seharusnya tidak tergeser,” jelasnya.
Yudha menambahkan, setelah pihaknya menyampaikan aspirasi ke Komisi I dan Komisi III DPRD, beberapa OPD mulai mencairkan gaji PPPK pada tanggal 9 Oktober. Meski begitu, masih ada sejumlah OPD dan kecamatan yang belum menyalurkan gaji, di antaranya Setda, DKPP, UPT Kecamatan, DPKAD, UPT Puskesmas, BPKAD, dan Baperida.
Berdasarkan data, terdapat 2.188 ASN PPPK angkatan 2024 ke bawah yang terdampak keterlambatan. Padahal, kata Yudha, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Najib Hamas telah menempatkan ketepatan pembayaran gaji sebagai program prioritas 100 hari kerja.
“Akibat keterlambatan ini, teman-teman PPPK jadi berpikir macam-macam. Apakah dana gaji kami digunakan dulu untuk keperluan lain atau bagaimana,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, momentum HUT Kabupaten Serang ke-499 terasa kurang bermakna bagi PPPK yang belum menerima gaji. Yudha berharap agar pembayaran gaji PPPK dapat segera diselesaikan. “Gaji ini hak mutlak pegawai. Kewajiban kami sama, jadi kami juga ingin diperlakukan adil. PNS sudah gajian, kami juga seharusnya sama,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Rizal Ramdhani