SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Besok, Gubernur Banten, Andra Soni bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu tahap kedua. Penyerahan SK itu akan dilakukan secara daring dan luring.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengungkapkan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penyerahan SK terhadap ribuan PPPK Penuh Waktu tersebut.
“Sedang kami siapkan,” ungkapnya, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, jumlah calon PPPK yang akan dilantik besok yakni 1.596 orang. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan yang lulus seleksi.
“Karena ada yang mengundurkan diri, meninggal, pindah, dan lain-lain,” ujar Aan.
Kata dia, penyerahan SK terhadap calon PPPK tahap kedua ini akan sama dengan tahap pertama pada 1 Agustus 2025 lalu. “Ada beberapa perwakilan saja di gedung Pendopo Gubernur Banten. Sisanya zoom,” ungkap Aan.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











