SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tiga pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan ditangkap petugas Reskrim Polsek Cikande, pada Rabu 7 Oktober 2025.
Ketiganya ditangkap usai kejadian pembobolan rumah di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial FA (24) dan AY (20) asal Cikarang, Kabupaten Lebak serta SY (31) warga Kasemen, Kota Serang.
Dalam menjalankan aksinya, FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, AY sebagai penunjuk target dan SY sebagai penadah hasil kejahatan.
“Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujarnya Senin 13 Oktober 2025.
Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut mulai terungkap dari laporan korban bernama Kani.
Dalam laporannya, korban mengaku kamar kontrakannya dibobol maling saat ditinggal bekerja.
“Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Selanjutnya, para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
“Ditangkap di lokasi berbeda,” ucap mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.
Kanit Polsek Cikande Ipda Marcel Febrian menambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka tak hanya beraksi di Tambak.
Mereka diketahui aktif menyasar kontrakan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
“Modus operandinya, FA masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah diberi petunjuk oleh rekannya AY. Kemudian barang hasil kejahatan dijual ke SY,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











