SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siapa sangka kios kecil milik Aswar, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kini bisa menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah per bulan. Usaha konter pulsa miliknya berkembang pesat sejak bergabung menjadi mitra 3Kiosk, program pemberdayaan ekonomi mikro dari brand Tri (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH).
Awalnya, Aswar hanya membuka konter sederhana yang menjual pulsa, kartu provider, dan paket internet. Namun sejak resmi menjadi mitra 3Kiosk pada 2022, usahanya tumbuh pesat dan kini menyalurkan produk Tri ke lebih dari 120 retailer di tiga kecamatan, mencakup 29 kelurahan.
“Awalnya saya cuma jualan pulsa. Tapi sejak jadi mitra Tri, saya belajar melayani pelanggan dengan profesional dan bahkan bisa membuka lapangan kerja di sekitar saya,” ujar Aswar saat ditemui di kiosnya, Rabu (15/10/2025).
Raup Rp210 Juta per Bulan
Dari hasil penjualannya, Aswar mampu meraup omzet sekitar Rp70 juta di satu kecamatan, atau setara dengan Rp210 juta per bulan dari tiga wilayah operasional. Ia kini mempekerjakan enam karyawan, mulai dari admin hingga tenaga penjualan.
“Alhamdulillah, masyarakat juga merasakan manfaatnya dari layanan Tri, terutama internet cepat dan terjangkau. Apalagi daerah kami termasuk wilayah terluar, jadi koneksi ini sangat membantu aktivitas digital,” katanya.
3Kiosk, Program Ekonomi Mikro dari Tri
Program 3Kiosk merupakan inisiatif strategis dari Tri (IOH) untuk menggerakkan ekonomi lokal dengan menjadikan warga sebagai penggerak ekonomi mikro.
EVP – Head of Circle Jakarta Raya (JAYA) IOH Chandra menjelaskan, keberadaan 3Kiosk dan outlet lokal menjadi bukti pendekatan Tri yang tak hanya fokus memperluas jaringan, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi berbasis masyarakat.
“Kami tidak hanya membangun jaringan, tapi juga membangun peluang. Dari koneksi internet yang kuat, tumbuh usaha, lapangan kerja, dan kepercayaan diri masyarakat. Dengan 3Kiosk, Tri membuktikan bahwa koneksi cepat bisa jadi sarana pemberdayaan ekonomi — dari warga, untuk warga,” tutup Chandra.
Reporter: Yusuf Permana











