LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak memastikan daging Pasar Gajrug Cipanas layak konsumsi setelah melakukan pengawasan bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Lebak.
Kepala Disnakkeswan Lebak Rahmat Yuniar menegaskan bahwa timnya memeriksa seluruh pedagang daging di Pasar Gajrug Cipanas untuk memastikan kelayakan produk yang mereka jual.
“Tim kami turun langsung ke pasar untuk memeriksa kondisi daging. Alhamdulillah, kami tidak menemukan pedagang yang menjual daging tidak laik,” ujar Rahmat, Jumat, 17 Oktober 2025.
Rahmat mengatakan, pihaknya rutin mengawasi penjualan daging di berbagai pasar agar masyarakat merasa tenang saat membeli produk hewan.
Ia juga memastikan setiap produk hewani memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Selain mengawasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar mereka menjaga kebersihan lapak dan mencegah munculnya bakteri di sekitar tempat jualan.
“Kami terus mengingatkan pedagang supaya menjaga kebersihan daging dan lapaknya agar produk tetap aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, tim JKPD Lebak fokus memeriksa berbagai komoditas pangan seperti pangan segar asal hewan (PSAH), pangan segar asal tumbuhan (PSAT), ikan, dan pangan olahan.
“Kami ingin memastikan semua produk pangan di pasar memenuhi standar keamanan dan kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan dari hulu sampai hilir.
“Sinergi antarinstansi di JKPD terus kami perkuat supaya masyarakat Lebak mendapatkan pangan yang sehat dan aman,” pungkas Rahmat.
Editor: Aas Arbi











