SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edison Sitorus menyosialisasikan empat pilar kebangsaan ke masyarakat Kabupaten Serang.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan salah satunya dilakukan di Desa Tonjong, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis, 23 Oktober 2025.
Berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II ini menjelaskan empat pilar kebangsaan dengan cara yang sederhana, santai, dan mudah difahami.
Sesekali gelak tawa muncul dari ratusan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
Secara garis besar, ada empat hal yang dijelaskan oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Yaitu, pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, yang harus menjadi panduan dalam menghadapi derasnya arus modernisasi.
Kedua, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis.
Ketiga, NKRI sebagai bentuk final negara, yang wajib dijaga dari ancaman disintegrasi.
Keempat tentang Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, yang menjadi perekat bangsa di tengah keberagaman.
Terkait ancaman disintegrasi bangsa, menurut Edison salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah penyebaran hoaks atau berita bohong melalui perangkat digital.
Saat ini, tekonologi digital sudah menjadi bagian yang melekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Meski memberikan akses informasi yang cepat, bahaya dari kecanggihan teknologi ini adalah arus informasi bohong atau hoaks yang sangat masif.
Hoaks dapat menyebabkan disintegrasi bangsa karena secara sistematis menyerang tiga pilar utama persatuan, yaitu kepercayaan, toleransi, dan identitas bersama.
Untuk itu, Edison mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyerap informasi yang muncul dari berbagai platform digital.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi-informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Editor: Mastur Huda











