RADARBANTEN.CO.ID – Harapan pekerja untuk kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dipastikan pupus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada penyaluran BSU bulan ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, keputusan itu diambil karena belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan tahap lanjutan program BSU.
Penyaluran hanya berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Juni hingga Juli 2025.
“Beberapa media sosial menulis soal pencairan BSU Oktober. Sampai sekarang belum ada. Bisa dikatakan tidak ada,” kata Yassierli, dikutip dari harian.disway.id, Minggu 26 Oktober 2025.
Yassierli menegaskan, masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi hoaks yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Kemnaker kini mengevaluasi efektivitas program BSU untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“BSU yang kemarin disalurkan hanya satu kali, pada Juni–Juli. Saat ini belum ada pembahasan lanjutan karena belum ada arahan presiden,” ujarnya.
Meski BSU Oktober batal cair, pemerintah tetap menyiapkan bantuan bagi pekerja yang terkena PHK.
Syaratnya, mereka harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT, dan memiliki penghasilan di bawah batas tertentu.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi pekerja di tengah perubahan ekonomi nasional.
Evaluasi BSU menjadi dasar perancangan skema bantuan pekerja 2026 yang fokus pada peningkatan keterampilan dan produktivitas.
Sebagai informasi, BSU 2025 sebelumnya diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (total Rp600 ribu).
Bantuan tersebut menyasar pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening.
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengklaim “BSU Oktober cair.”
Informasi resmi hanya diumumkan melalui situs dan akun media sosial resmi Kemnaker.
Dengan demikian, tidak ada penyaluran BSU baru pada Oktober 2025.
Pemerintah kini fokus menyiapkan skema bantuan pekerja yang lebih strategis dan berkelanjutan.
>Pengumuman resmi terkait bentuk dan mekanisme bantuan baru akan disampaikan setelah evaluasi BSU selesai dalam waktu dekat.
Editor: Aas Arbi











