PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut melibatkan sopir jemputan sekolah.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 10 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, korban menceritakan kepada ibunya mengenai perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh sopir jemputan usai pulang sekolah. Sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“Ada perkara yang kita tangani sesuai cerita itu, tapi ibunya tidak merasa memosting ke Instagram. Pelakunya (diduga) sopir sekolah,” ungkapnya, Rabu 29 Oktober 2025.
Saat ini, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih jauh dugaan kasus itu.
“Sudah ditindaklanjuti laporannya,” kata Widianto.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial, demi melindungi identitas dan psikologis korban yang masih di bawah umur.
⸻
Reporter: Moch Madani Prasetia











