slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Perda Bangunan Gedung di Kabupaten Serang Tidak Tegas, Harus Segera Dilakukan Revisi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
05-11-2025 15:14:46
in Kabupaten Serang
Perda Bangunan Gedung di Kabupaten Serang Tidak Tegas, Harus Segera Dilakukan Revisi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang bangunan gedung bisa segera direvisi.

Hal ini guna dilakukan penyesuaian mengenai izin melakukan pambanguann gedung yang sebelumnya adalah Izin Mendirikan Banguan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Selain itu, revisi juga penting dilakukan guna memberikan penguatan terhadap Perda tersebut sehingga bisa diterapkan secara optimal.

Hal ini menanggapi keluhan dari DPUPR Kabupaten Serang yang mengalami kesulitan akibat tidak adanya sanksi yang diatur pada Perda tersebut bagi perusahaan uang tidak memiliki izin.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin mengaku menspatkan kelihan dari DPUPR Kabupaten Serang mengenao kesulitan mereka untuk menggenjot realisasi PBG.

“Karena DPUPR itu kewenangannya hanya sebatas memberikan himbauan, jadi mereka ga punya kewenangan memaksa,” katanya, Selasa 4 November 2025.

Muhibin mengatakan, hal tersebut akhirnya menghambat terhadap p3ndapatan daerah khsusunya dari retribusi PBG. Padahal seharusnya, pendapatan dari sektro tersebut bisa dimaksimalkan untuk menuju kemandirian fiskal.

“Karena spiritnya kemandirian fiskal, ditengah adanya pemotongan TKD dari pusat ke daerah, sektor ini harus lebih bisa simaksimalkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Perda Perda NO.1 tahun 2018 tentang bangunan gedung bisa dorevisi sehingga kewenangan dari OPD bisa lebih dimaksimalkan.

“Perulu dilakukan pengaturan soal PBG karena ini bukan sekedar retribusi, tetapi untuk memastikan agar bangunan yang dibuat layak dan tidak membahayakan,” ujarnya.

Ia pun meminta agar nantinya dimasukan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan teraebut sehingga penerapan aturan bisa dilakukan secara maksimal.

“Misal kalau ada perusahaan yang membangun tanpa ada BPG dan SLF bisa dikenakan denda adminiatratif, atau penghentian pembangunan dan lainnya,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPUPR Kabupaten Serangkabupaten serangPBGPemkab SerangRaperda PBGSanksi TegasSLF
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Festival Film Banten 2025 Diikuti 185 Peserta

Next Post

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi di Rute Rangkasbitung-Merak

Related Posts

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 
Kabupaten Serang

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 17:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyalurkan bantuan berupa ambulan untuk lima desa di Kabupaten Serang. Bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan...

Read moreDetails

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Next Post
Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi di Rute Rangkasbitung-Merak

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi di Rute Rangkasbitung-Merak

Dikejar Utang, Dua ASN Pandeglang Tidak Masuk Kerja Selama Setahun

Dikejar Utang, Dua ASN Pandeglang Tidak Masuk Kerja Selama Setahun

Anak Usia 1 Sampai 4 Tahun Paling Rentan Terkena Campak, Segera Imunisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29
Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Selasa, 26 Mei 2026 17:19
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29
Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Selasa, 26 Mei 2026 17:19
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

by Adam Fadillah
Selasa, 26 Mei 2026 17:51

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan audit terhadap izin operasional PT Merak...

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

by Mulyadi
Selasa, 26 Mei 2026 17:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak