KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dindikbud Kota Tangsel telah melakukan pendampingan menyeluruh terhadap korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan bullying di SMP Negeri 19 Tangsel yang menimpa siswa berinisial MH (13).
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak awal dengan melibatkan berbagai unsur terkait untuk mencari penyelesaian terbaik, sekaligus memastikan kondisi korban dan pelaku sama-sama mendapat perhatian.
“Kita sudah tangani dari awal kejadian. Semua pihak sudah kami temui, baik keluarga korban, terduga pelaku, pihak SMP Negeri 19 Tangsel, DP3AP2KB Tangsel, hingga PPA. Sudah ada kesepakatan dan pertanggungjawaban sejak awal,” ujar Deden saat ditemui di SMPN 19 Kota Tangsel, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, saat ini fokus utama Dindikbud adalah mendampingi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius di kepala.
Pendampingan kasus di SMP Negeri 19 Tangsel ini dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
“Kami fokus dulu ke anak korban. Kondisinya terus kami pantau bersama tim. Hari ini juga kami berkoordinasi langsung di rumah sakit,” jelas Deden.
Selain korban, Deden menyampaikan bahwa pelaku yang juga masih berstatus pelajar turut didampingi secara psikologis. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat tidak masuk sekolah karena mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut.
“Pelaku juga kami dampingi karena kemarin sempat tidak masuk sekolah, mungkin karena merasa tertekan. Kami ingin keduanya mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat,” tambahnya.
Deden menegaskan bahwa kasus ini menjadi evaluasi serius bagi dunia pendidikan di Tangsel agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia menilai pentingnya penguatan pendidikan karakter, pengawasan guru, serta komunikasi antara sekolah dan orang tua.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus memperkuat pendidikan karakter dan lebih aktif membangun komunikasi dengan orang tua. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Deden juga menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan dan proses pemulihan korban sedang dalam pembahasan bersama pihak terkait, agar keluarga tidak terbebani secara finansial.
Kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel ini terjadi pada 20 Oktober 2025. Korban MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya hingga mengalami luka berat di kepala. Kini korban masih dirawat intensif karena mengalami kelumpuhan sebagian dan gangguan penglihatan.
Editor Daru Pamungkas











