KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga MH (13), korban bullying di SMPN 19 Kota Tangsel mengajukan permohonan pindah sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
Menurut kakak sepupu korban, Rizki pihak keluarga menginginkan agar korban dipindahkan dari SMPN 19 Tangsel ke SMPN 11 Tangsel.
“Dari keluarga minta bantuan Dindikbud Kota Tangsel, agar nanti pas udah sembuh dapat sekolah lagi tapi di SMPN 11 Tangsel,” ujar Rizki, Selasa 11 November 2025.
Rizki menjelaskan, alasan pemindahan sekolah agar korban tak lagi bertemu dengan pelaku, kemudian agar korban mendapat teman baru sembari memulihkan masa traumatiknya.
“Iya, kami berharap di tempat yang baru, adek kami bisa pulih traumanya. Karena kan gak mungkin kalau kembali ke sekolah bertemu sama pelaku lagi. Si pelaku juga kan masih sekolah, gak dikenain sanksi dari sekolah, yauda jalan satu-satunya kita yang pindah,” jelasnya.
Menurut Rizki, saat ini kondisi korban masih terbaring lemas di ruang rawat inap RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Kondisinya masih belum sadar, kemarin pas dijenguk gurunya, ditanya cuma mangguk-mangguk, sambil gerakin tangan pelan,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











