LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah sempat tertunda sepekan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak akhirnya menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD 2026.
Penandatanganan digelar di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (11/11/2025). Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak Tahun 2026.
Sebelumnya, DPRD Lebak meminta Pemkab melakukan kajian ulang terhadap rancangan KUA-PPAS karena masih ada penyesuaian kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi.
“Alhamdulillah, sudah ditandatangani, sudah clear,” kata Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, Rabu (12/11/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada tiga prioritas utama dalam KUA-PPAS APBD 2026, yakni pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.
Ia menegaskan, sektor infrastruktur jalan menjadi perhatian khusus karena menjadi aspirasi terbesar masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Lebak atas kerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS.
Ia menilai, dokumen tersebut menjadi landasan penting bagi penyusunan APBD yang berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan 2026. Semoga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Hasbi.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan Lebak.
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat peran BUMD dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.
“Prioritas pembangunan mencakup peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, infrastruktur berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Dengan penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab dan DPRD Lebak berharap program pembangunan tahun depan lebih terarah, transparan, dan berkeadilan.
Editor: Aas Arbi











