slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Fahmi by Fahmi
08-04-2026 18:34:47
in Berita Utama, Hukum
Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Jimmy Lie saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 8 April 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jimmy Lie, terdakwa kasus dugaan penyuapan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 2022, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/4/2026).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang, Suhelfi Susanti, menyebut Jimmy Lie diduga memberi suap senilai Rp600 juta kepada mantan Kepala Desa Kalibaru, Sueb (vonis 21 bulan penjara).

Baca Juga :

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

“Total uang yang telah diberikan adalah sebesar Rp600 juta,” jelas Suhelfi.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap mulai November 2022 hingga Maret 2023 melalui perantara bernama Hasbullah alias H. Duloh (vonis 2 tahun 9 bulan penjara). Penyerahan terakhir senilai Rp350 juta dilakukan di Restaurant Papa Jack Alam Sutera, Kota Tangerang, setelah dokumen sertifikat hak milik (SHM) tahap akhir diserahkan.

Menurut JPU, pemberian uang ini untuk mempermudah penertiban 61 SHM milik Jimmy Lie, istrinya Shinta Wijaya, dan anaknya Angelia Josephine melalui program PTSL 2022. Padahal, biaya resmi program PTSL untuk wilayah Jawa-Bali hanya Rp 150.000 per bidang sesuai SKB 3 Menteri.

“Dalam praktiknya, biaya pengurusan sertifikat tanah milik Jimmy Lie justru membengkak hingga Rp 5.000 per meter persegi,” terang Suhelfi.

Suhelfi menambahkan, Sueb saat itu menjabat tidak hanya sebagai Kepala Desa, tetapi juga anggota Panitia Ajudikasi PTSL yang berwenang mengurus administrasi pertanahan. Hasbullah alias Duloh berperan sebagai penghubung antara Jimmy Lie dan pihak desa, menawarkan jalur cepat pengurusan sertifikat dengan biaya tinggi. Jimmy Lie menyetujui dan meminta biaya ditalangi perantara hingga sertifikat diterbitkan.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang dibiayai APBN untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat, dengan tarif resmi yang rendah.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dugaan Suap PTSLJimmy LiePengadilan Tipikor SerangPTSL Jimmy LiePTSL Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Biadab, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Next Post

Bupati Tangerang Sidak Pelayanan KTP di Cisauk

Related Posts

Hukum

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

by Fahmi
Kamis, 9 April 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Faturohman oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tirtayasa, Kabupaten Serang divonis pidana penjara selama 15 bulan...

Read moreDetails

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Korupsi JUT, Bendahara Desa Sukamenak Divonis 20 Bulan

Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Tangerang, Kadis LH Tangsel Minta Maaf

Dugaan Korupsi Proyek Telkom Akses Rp2,3 Miliar, Komisaris PT JRG Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Retribusi TPI, Dua PNS Kabupaten Tangerang Divonis Ringan

Next Post
Bupati Tangerang Sidak Pelayanan KTP di Cisauk

Bupati Tangerang Sidak Pelayanan KTP di Cisauk

KONI Pusat Visitasi Venue di Banten, Persiapan PON XXIII 2032

KONI Pusat Visitasi Venue di Banten, Persiapan PON XXIII 2032

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 10:48
Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Minggu, 19 April 2026 10:25
Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Minggu, 19 April 2026 10:05
MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Minggu, 19 April 2026 09:58
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Minggu, 19 April 2026 09:55
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 10:48
Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Minggu, 19 April 2026 10:25
Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Minggu, 19 April 2026 10:05
MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Minggu, 19 April 2026 09:58
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Minggu, 19 April 2026 09:55
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 10:48

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID -  Memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkornas) 20 April 2026, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) WKP 1 Provinsi...

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

by Fahmi
Minggu, 19 April 2026 10:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dapur Mami Iska secara resmi memperoleh Sertifikat Halal dalam kegiatan serah terima yang diselenggarakan pada Jumat, 17...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak