SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mulai menggelar Operasi Zebra Maung 2025 pada Senin, 17 November 2025. Sebanyak 1.200 personel dikerahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini berlangsung hingga 30 November 2025.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif akan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.
“Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta memperkuat kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Hengki mengakui bahwa kasus kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten masih tergolong tinggi. Ia menyebut faktor manusia menjadi penyebab dominan dalam sejumlah insiden.
“Faktor kelalaian manusia atau human error, seperti pelanggaran marka jalan, kecepatan berlebihan, serta melawan arus,” ungkap alumnus Akpol 1995 ini.
Kapolda juga meminta seluruh personel mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan melalui sistem tilang elektronik. Selain itu, seluruh anggota wajib mematuhi standar operasional prosedur agar pelayanan tetap optimal.
“Tingkatkan pengawasan, terapkan penegakkan hukum secara humanis dan utamakan pendekatan persuasif. Hindari sikap arogan yang kontraproduktif,” ujarnya.
Polda Banten menargetkan sejumlah pelanggaran dalam Operasi Zebra Maung 2025. Sasarannya meliputi pengendara tanpa helm, pengemudi yang memakai ponsel, pelanggaran arus, dan pengaruh alkohol. Selain itu, polisi juga menindak motor berknalpot tidak standar dan kendaraan dengan muatan berlebih.
“Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan pengendara di bawah umur (juga ditindak – red),” tuturnya.
Reporter: Fahmi











