PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plt Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, meminta calon PPPK paruh waktu tetap bersyukur atas gaji yang akan diterima.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Senin, 17 November 2025. Gaji PPPK paruh waktu diketahui masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Asep menilai setiap orang tentu menginginkan gaji ideal. Namun, ia meminta para calon PPPK memahami kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Ia juga menekankan pentingnya menghargai status kepegawaian yang akan segera diterima.
“Keinginan semua orang tentu ingin gaji ideal. Yang terpenting saat ini disyukuri dulu, terima NIP, ada pengakuan,” kata Asep Rahmat.
Asep menambahkan bahwa penentuan gaji mengikuti kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap para PPPK paruh waktu tetap menerima keputusan tersebut.
“Soal gaji atau penghasilan, ya tadi itu disyukuri saja. Mudah-mudahan PAD-nya meningkat,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan kondisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pandeglang. Meskipun TPP sudah dirancang ideal, realisasi pembayarannya tidak bisa maksimal.
“Sama halnya dengan TPP. Keinginannya ideal, tapi kenyataannya hanya bisa terima 7 bulan dan itu pun hanya 55 persen dibayarnya. Itu harus kita terima karena kemampuan keuangan daerah memang segitu,” jelasnya.
Asep menjelaskan keterbatasan itu muncul karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pandeglang ikut berkurang. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi menurun dan daya beli masyarakat melemah.
“Maka mohon bersabar, yang penting punya NIP dulu,” ucapnya.
Calon PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang dijadwalkan dilantik pada Desember 2025. Mereka diproyeksikan menerima gaji Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan sesuai kategorinya.
Editor: Aas Arbi











