SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mulai menggelar Operasi Zebra Maung 2025 pada Senin, 17 November hingga Minggu, 30 November 2025. Operasi kepolisian kewilayahan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban di wilayah hukum Polda Banten.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, mengatakan Operasi Zebra Maung 2025 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya, Minggu kemarin.
AKBP Himawan menjelaskan operasi akan dilaksanakan melalui tiga metode, yakni:
1. Kegiatan Preemtif
Meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak. Polisi juga melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, perusahaan atau pabrik, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan.
2. Kegiatan Preventif
Petugas berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan ramp check dan pengecekan kendaraan di sejumlah perusahaan. Selain itu, personel ditempatkan di lokasi rawan pelanggaran serta meningkatkan patroli pada titik rawan kecelakaan.
3. Kegiatan Represif
Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE dan tilang manual, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
Tujuh Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Maung 2025
Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas:
- Menggunakan handphone saat berkendara;
- Pengendara di bawah umur;
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang;
- Tidak memakai helm atau sabuk keselamatan;
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
- Melawan arus;
- Melebihi batas kecepatan.
Menurut AKBP Himawan, operasi tahun ini dilakukan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Operasi juga digelar di seluruh Polres jajaran.
Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tilang.
“Target semaksimal mungkin,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten.*











