• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Anggarkan Rp138 Miliar untuk Cicilan Utang PT SMI, Dimyati: Ini Bayar Utang Masa Lalu

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 20 November 2025 11:30
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Anggarkan Rp138 Miliar untuk Cicilan Utang PT SMI, Dimyati: Ini Bayar Utang Masa Lalu

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengalokasikan anggaran besar untuk pembayaran cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada APBD 2026.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp138,49 miliar, yang menjadi bagian dari kewajiban pelunasan pinjaman masa lalu.

Hingga kini, Pemprov Banten masih memiliki sisa utang sekitar Rp383,45 miliar kepada lembaga pembiayaan milik negara tersebut.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan, pembayaran utang ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Pemprov Banten mulai mencicil utang kepada PT SMI sejak 2021 dengan skema bertahap:

2021: Rp8,95 miliar

2022: Rp23,08 miliar

2023–2025: Rp138,49 miliar per tahun

2026: Rp138,49 miliar

2027: Rp138,49 miliar

2028: Pelunasan terakhir Rp106,46 miliar

Dengan pola tersebut, tunggakan utang secara perlahan diperkecil hingga ditarget tuntas pada 2028. “Jadi bayar utang masa lalu,” kata Dimyati menegaskan.

Pinjaman dari PT SMI sebelumnya digunakan untuk pembangunan Banten International Stadium (BIS) proyek besar yang kini telah difungsikan untuk berbagai kegiatan nasional. Stadion berkapasitas internasional itu juga menjadi homebase Dewa United Banten FC dalam kompetisi Liga 1 Indonesia.

Dimyati menyebut, Pemprov Banten berkomitmen memaksimalkan keberadaan BIS sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia berharap stadion tersebut tidak hanya menjadi fasilitas olahraga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin BIS menjadi aset produktif yang menyumbang PAD bagi Banten,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: dimyati natakusumahPADPT SMIutang pemprov bantenWagub Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disebut Ilegal, Ini Penjelasan Panitia SC TKKT Cilegon

Next Post

Puluhan Warga Pandeglang Jalani Operasi Katarak Gratis di Klinik Mata Saruni

Next Post
Puluhan Warga Pandeglang Jalani Operasi Katarak Gratis di Klinik Mata Saruni

Puluhan Warga Pandeglang Jalani Operasi Katarak Gratis di Klinik Mata Saruni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.