LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Lebak memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp2,74 triliun.
Jumlah itu turun sekitar Rp128,5 miliar dibandingkan APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,86 triliun. Penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan penurunan pendapatan tersebut harus disikapi dengan langkah strategis.
Ia memastikan digitalisasi penerimaan daerah akan diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan pada tahun mendatang.
“RAPBD 2026 diproyeksikan turun hingga Rp128 miliar. Karena itu, digitalisasi transaksi penerimaan akan terus didorong,” kata Amir pada, Kamis 20 November 2025.
Menurut Amir, digitalisasi dinilai mampu meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan. Sejumlah upaya pun disiapkan, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi, pemasangan tapping box, penggunaan aplikasi Simpal untuk pajak, hingga Web-R untuk retribusi daerah.
Selain itu, Pemkab akan mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan.
“Koordinasi lintas perangkat daerah, monitoring rutin di lapangan, menggandeng mitra penagihan, serta optimalisasi aset menjadi bagian dari strategi Pemkab lewat pembentukan Satgas PAD,” ujarnya.
Amir berharap seluruh perangkat daerah bergerak bersama untuk memastikan APBD 2026 berjalan efektif meski mengalami penurunan.











