PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa hanya terdapat tiga objek pajak di wilayahnya yang tercatat memiliki alat tapping box.
Namun, seluruh perangkat yang berfungsi melakukan pencatatan transaksi secara otomatis itu kini dalam kondisi tidak aktif. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ketiadaan kontrol data transaksi secara real time.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa menjelaskan, bahwa ketiga tapping box tersebut sebelumnya dipasang di Mutiara Carita, Hotel Horison, dan warung makan Bakso Sogo.
Meski demikian, perangkat yang seharusnya terhubung langsung dengan sistem informasi pajak daerah tersebut tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya.
“Alat ini seharusnya dimonitor dan diawasi melalui sistem pajak Bapenda. Namun, karena tidak terkoneksi, fungsinya menjadi tidak efektif. Bahkan ada alat yang dicopot oleh wajib pajak,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa, Kamis 20 November 2025.
Kondisi itu menyebabkan Bapenda tidak memiliki data pembanding terkait laporan pajak yang disampaikan para wajib pajak (WP). Tanpa informasi transaksi yang terekam otomatis, akurasi laporan menjadi sulit diverifikasi.
“Jika alatnya mati atau hilang, kami hanya menerima laporan dari WP. Kami tidak mengetahui transaksi sebenarnya karena tidak memiliki rekaman data. Potensi kebocoran PAD tentu ada,” kata Yunisa.
Yunisa menambahkan bahwa sejak awal, Bapenda hanya memiliki tiga unit tapping box. Tidak ada penambahan alat dalam beberapa tahun terakhir akibat keterbatasan anggaran serta perubahan kerja sama perbankan daerah.
“Dari dulu memang hanya tiga. Tidak ada penambahan karena biaya pengadaannya tidak murah. Selain itu, sempat ada peralihan kas daerah dari BRI ke BJB sehingga proses pengadaan juga terhambat,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











