LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak mengapresiasi peningkatan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten untuk pemerintah desa.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2026, Banprov Banten untuk desa naik menjadi Rp120 juta.
Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Ajat Sudrajat mengatakan, peningkatan Banprov untuk pemerintah desa merupakan bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terhadap pemerintah desa. Atas dasar itu, dirinya dan para kepala desa di Lebak menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pak Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
“Alhamdulilah, tahun depan kita akan mendapatkan penambahan bantuan Banprov. Jika tahun ini hanya Rp100 juta, tahun depan naik menjadi Rp120 juta,” kata Ajat kepada Radar Banten, Sabtu 6 Desember 2025.
Dikatakan Ajat, para kepala desa berharap, ke depan Banprov untuk desa dinaikan secara bertahap hingga mencapai angka yang dijanjikan pada masa kampanye. Sehingga, pemerintah desa bisa melakukan akselerasi dalam melakukan pembangunan.
“Saya dan rekan-rekan kades memahami kondisi keuangan pemerintah yang mengalami penurunan. Sehingga Pak Gubernur dan Wakil Gubernur hanya bisa melakukan penambahan Banprov secara bertahap,” jelasnya.
Namun, para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi meminta kepada Pemprov Banten untuk melibatkan Apdesi dalam penyusunan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Banprov. Sehingga, juknis tersebut bisa lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di wilayah desa.
“Tahun ini, di Juknis Banprov salah satunya untuk jalan lingkungan. Padahal, masing-masing desa punya prioritas yang harus ditangani. Tapi, karena juknisnya seperti itu, maka mau enggak mau dana tersebut harus untuk bangun jalan saja. Enggak bisa buat MCK atau bangun saluran irigasi,” paparnya.
Editor: Mastur Huda











