slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Kejari Lebak Selamatkan Uang Negara Rp 559 Juta

Nurabidin by Nurabidin
10-12-2025 15:25:16
in Lebak

Kajari Lebak Onneri Khairoza

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 559 juta lebih.

Uang tersebut berasal dari dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak tahun 2020.

Baca Juga :

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

“Ya, kejari Lebak terus berusaha dan mengoptimalkan penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satunya terus mengejar uang pengganti para terpidana korupsi,” kata Kajari Lebak Onneri Khairoza usai Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di halaman kantor Kejari Lebak, Rabu 9 Desember 2025.

Ia mengatakan, capaian kinerja dalam
penanganan perkara khususnya terkait tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 telah melakukan dan menerbitkan 4 Surat Perintah Penyidikan serta telah menetapkan 4 orang tersangka.

Antara lain dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penyertaan Modal PDAM Tahun 2020 dengan 4 orang tersangka dan perkara dugaan korupsi penyaluran dana PNPM tahun 2012-2014 dengan satu orang tersangka. Selain itu juga telah dilakukan 3 penyelidikan dan 9 penuntutan yang diantaranya terkait dengan penyimpangan yang terjadi di bank plat merah.

“Total nilai kerugian negara yang diakibatkan untuk perkara-perkara dimaksud mencapai sekira Rp 4.021 miliar,” kata mantan Kajari Kaimana, Papua Barat ini.

Sedangkan untuk penyelematan kerugian keuangan Negara, kejaksaan negeri lebak telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 559 juta lebih yang berasal dari dugaan korupsi lenyertaan modal PDAM Lebak tahun 2020.

“Pada bulan Desember ini Kejaksaan Negeri Lebak akan melaksanakan eksekusi barang bukti uang senilai Rp 1,3 miliar lebih yang akan disetorkan ke kas negara dari perkara Cukai,” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya menambahkan korp adhyaksa akan terus berupaya menegakan supremasi hukum di bumi multatuli. Salah satunya, mengejar uang pengganti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Kami bukan hanya akan menyeret para pelaku korupsi saja ke meja hijau. Tapi, kita juga kejar aset, uang denda maupun uang pengganti untuk kembali ke negara. Alhamdulilah, sejauh ini dalam beberapa tahun terakhir ini uang yang di korupsi berhasil kita selamatkan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak




Tags: Dugaan Korupsi PDAM Lebakdugaan korupsi pnpmHakordia 2025hari anti korupsi seduniaKejari LebakKorupsipengembalian kerugian keuangan negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PMI Banten Galang Donasi Bencana Sumatera, Sudah Terkumpul Rp380 Juta

Next Post

Kharisma Bangsa Tampil Perkasa, Libas Labschool Cirendeu di Perebutkan Babak Fantastic Four

Related Posts

Penistaan Agama Lebak
Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

by Nurabidin
Kamis, 25 Juni 2026 08:31

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Meita dan Nurlela dua terdakwa kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri...

Read moreDetails

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Next Post
SMA Kharisma Bangsa

Kharisma Bangsa Tampil Perkasa, Libas Labschool Cirendeu di Perebutkan Babak Fantastic Four

Bulan Ini Kabupaten Serang Kembali Buang Sampah ke Cilowong

Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Dicuri, Polsek Cikande Tangkap Tiga Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31
Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 09:48

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Hukum Pelayanan Publik. Hal itu...

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

by Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 09:39

BANDUNG –   bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak