SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22) dan IK (25) ditangkap warga, Rabu 10 Desember 2025. Keduanya ditangkap warga karena membawa gadis remaja berinisial L (16) tanpa izin orang tuanya.
Kapolsek Petir AKP Priyanto mengatakan, kasus tersebut bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB.
Ketika itu korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. “Setelah dijemput, orang tua korban yang tidak mendapatkan kabar dari anaknya mulai merasa curiga,” katanya Jumat 12 Desember 2025.
Orang tua korban yang kehilangan kontak tersebut lantas berinisiatif melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun hingga malam hari, keluarga tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaan sang anak.
Kondisi tersebut membuat warga sekitar turut membantu mencari jejak korban. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut menyebar cepat di lingkungan masyarakat Desa Cireundeu dan wilayah sekitarnya.
Upaya warga akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir. “Warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan,” katanya.
Saat diamankan, warga yang geram langsung memukuli warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang dan warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang itu hingga mengalami luka memar pada bagian wajah.
Situasi sempat memanas sebelum tokoh masyarakat setempat menenangkan warga dan mengarahkan agar kedua pemuda itu dibawa ke kantor desa.
“Kedua pemuda ini oleh warga kemudian digiring menuju Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan sementara. Tidak lama berselang, perangkat desa menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ps Kasi Humas Polres Serang, Ipda Rizal menambahkan kedua pelaku telah dilimpahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pandeglang. Sebab, gadis SMP tersebut diduga telah disetubuhi YA yang merupakan teman dekatnya.
“Penanganan perkara dilimpahkan ke Pandeglang karena korban disetubuhi oleh YA di daerah Panimbang. Untuk rekannya, IK tidak ikut melakukan persetubuhan tadi membelikan alat kontrasepsi,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











