• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Polemik Pemecatan Sekda Memanas, Maman Tempuh Jalur Hukum Lawan Wali Kota Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 12 Desember 2025 13:13
in Cilegon

Eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, memasuki babak baru.

Setelah resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Cilegon nomor 800.1.3.3/Kep.190–BKPSDM/2025 tanggal 1 Desember 2025, Maman kini menempuh jalur hukum dan mengajukan keberatan resmi melalui kuasa hukumnya dari Sastra Yuda & Partners Law Firm.

RelatedPosts

Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Jumat, 18 September 2026 09:07
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan hingga Desa

Kamis, 17 September 2026 18:46
Kenaikan PBJT Tenaga Listrik

Industri Cilegon Sebut Kenaikan Tarif PBJT Tenaga Listrik Terkesan Mendadak

Kamis, 17 September 2026 16:46
ASN Cilegon

Wakil Walikota Cilegon Minta ASN Tetap Semangat Meski Tunjangan Dipotong

Kamis, 17 September 2026 16:26

Surat keberatan tertanggal 8 Desember 2025 itu ditujukan kepada Wali Kota Cilegon dan ditembuskan kepada sejumlah lembaga, termasuk Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Gubernur Banten, Inspektorat Kota Cilegon, dan BPKPAD Kota Cilegon.

Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dadang Handayani, Shanty Wildhaniyah, Peni Yuda, Haerudin, dan Muhamad Abnas menilai SK pemberhentian Maman mengandung banyak cacat hukum.

Dalam surat keberatan yang mereka ajukan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Sekda merupakan kewenangan atributif Gubernur, bukan Wali Kota.

Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan Sekretaris Daerah sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama yang pengangkatannya membutuhkan persetujuan gubernur dan Mendagri.

“Keputusan pemberhentian tanpa rekomendasi Gubernur dan Mendagri merupakan cacat prosedur yang berimplikasi tidak sah secara hukum,” tulis kuasa hukum Maman dalam surat tersebut.

Tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa Pemkot Cilegon tidak melakukan koordinasi dengan Gubernur Banten sebelum menerbitkan SK pemberhentian, padahal aturan mewajibkan adanya persetujuan gubernur sebagai syarat mutlak.

Bersama surat keberatan, tim hukum Maman juga mengajukan surat kuasa khusus untuk menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Dalam surat kuasa bernomor 02/SK.SUS-PTUN/SYP/XII/2025 itu, mereka diberi mandat penuh untuk mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Cilegon sebagai tergugat I, Gubernur Banten sebagai tergugat II, dan Badan Kepegawaian Negara sebagai tergugat III.

Atas dasar sejumlah keberatan tersebut, kuasa hukum meminta Wali Kota Cilegon agar membatalkan SK 800.1.3.3/Kep.190–BKPSDM/2025 tentang pemberhentian Sekda.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Maman MauludinPemecatan Sekda Cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasib Honorer Kota Serang Tahun 2026 Masih Aman, Begini Kata Pemkot Serang

Next Post

Pemkot Serang Pastikan Tahun 2026 Honorer Tetap Dapat Gaji

Next Post

Pemkot Serang Pastikan Tahun 2026 Honorer Tetap Dapat Gaji

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Proyek Alun-alun Serang

Waktu Pengerjaan Mepet, DPRD Kota Serang Temukan Kendala Proyek Alun-alun Rp48,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 11:02
Polda Banten

356 Bintara Lulusan Diktukba Diberi Arahan, Kapolda Banten Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 18 September 2026 09:46
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

panjang mulud Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Gelar Pawai dan Rekreasi Panjang Mulud

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 19 September 2026 07:16
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tradisi panjang mulud kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang....

pembentukan relawan bencana Kabupaten Serang

Pemkab Serang Percepat Pembentukan Relawan Bencana hingga Level Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 17:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong percepatan pembentukan relawan kebencanaan hingga level desa. Keberadaan relawan dinilai dapat mengoptimalkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.