slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemberhentian Sekda Cilegon Digugat, Plt Sekda Aziz Fokus Kerja dan Ikuti Arahan Wali Kota

Adam Fadillah by Adam Fadillah
12-12-2025 15:18:58
in Berita Utama, Cilegon
Pemberhentian Sekda Cilegon Digugat, Plt Sekda Aziz Fokus Kerja dan Ikuti Arahan Wali Kota

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Aziz Setia Ade Putra

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemberhentian Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon kembali mendapat respons dari internal Pemerintah Kota Cilegon.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Aziz Setia Ade Putra, angkat bicara terkait langkah hukum yang ditempuh Maman melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Pemkot Cilegon Genjot Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ditemui Radar Banten pada Jumat, 12 Desember 2025, Aziz menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah dari Wali Kota Cilegon, Robinsar, setelah resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda.

Ia memastikan tidak terlibat dalam proses administratif yang kini menjadi objek sengketa hukum.

“Saya dapat informasi juga. Intinya, karena saya mendapat tugas dan perintah dari Pak Wali, ya saya laksanakan. Itu saja,” kata Aziz singkat.

Aziz menjelaskan bahwa dokumen gugatan maupun surat keberatan yang dilayangkan mantan Sekda, Maman Mauludin, bukan menjadi ranah kerjanya. Menurutnya, urusan surat-menyurat terkait polemik tersebut berada di bawah koordinasi Asda III dan BKPSDM Kota Cilegon.

“Kalau surat sudah sampai, kayaknya langsung ke Pak Wali. Mungkin Pak Asda III yang menangani dengan BKPSDM. Kalau saya, ya kerja saja,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya fokus menjalankan tugas harian sebagai Plt Sekda untuk memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang bergulir.

Sementara itu, gugatan Maman terhadap Wali Kota Cilegon, Gubernur Banten, dan BKN telah resmi didaftarkan ke PTUN Serang melalui kuasa hukum dari Sastra Yuda & Partners Law Firm. Persidangan diperkirakan segera dimulai dan menjadi babak lanjutan dalam dinamika internal Pemkot Cilegon.

Editor: Mastur Huda

Tags: aziz setia ade putraGugatan Maman MauludinPemecatan SekdaPlt Sekda CilegonPTUN Serangwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Cilegon Bangun Sinergi dengan Pemkot, Dorong Partisipasi Publik dalam Pembangunan

Next Post

Kabupaten Lebak Belajar Pengelolaan Pasar ke Perumda Pasar Jaya

Related Posts

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan
Cilegon

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

by Redaksi
Kamis, 7 Mei 2026 16:30

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar setiap program prioritas pembangunan Kota Cilegon tahun...

Read moreDetails

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Pemkot Cilegon Genjot Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Plt Sekda Cilegon Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Wali Kota Cilegon Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Next Post
Kabupaten Lebak Belajar Pengelolaan Pasar ke Perumda Pasar Jaya

Kabupaten Lebak Belajar Pengelolaan Pasar ke Perumda Pasar Jaya

Bersihkan Sampah, KNPI Cilegon Susur Sungai di Tegal Ratu

Bersihkan Sampah, KNPI Cilegon Susur Sungai di Tegal Ratu

Kompak Soroti Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp136 Miliar di Lebak Selatan

Kompak Soroti Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp136 Miliar di Lebak Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak