SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 31 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dijadwalkan dilantik pada Senin, 15 Desember 2025. Pelantikan tersebut akan dibarengi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Besok ada 31 pejabat yang akan dilantik,” ujar Ai, Minggu, 14 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, puluhan pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat fungsional dari berbagai bidang.
“Ada auditor, widyaiswara, perencana, pengawas ketenagakerjaan, administrator ketenagakerjaan, pengantar kerja, serta mediator hubungan industrial,” ungkapnya.
Menurut Ai, melalui alih status aparatur sipil negara (ASN) tersebut, Pemprov Banten berupaya menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten, sehingga mampu menjawab tantangan tugas dan fungsi pemerintahan serta meningkatkan kinerja organisasi.
“Setiap penerima SK diwajibkan memiliki semangat pengabdian yang tinggi, integritas, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Ai.
Reporter: Rostinah
Editor: Aas Arbi











