• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Diadili di PN Serang, Didakwa Aniaya Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Fahmi by Fahmi
Rabu, 7 Januari 2026 12:11
in Hukum
Polda Banten

Ilustrasi penganiayaan (iStock)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Briptu Tegar Maulana oknum anggota Brimob Polda Banten didakwa melakukan penganiayaan terhadap Humas Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Anton Rumadi.

Tegar melakukan penganiayaan saat korban mendatangi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung KM 13,5, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang pada Kamis 21 Agustus 2025.

RelatedPosts

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Selasa, 15 September 2026 08:08
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

JPU Kejari Serang, Engelin Kamea menjelaskan, kasus tersebut berawal saat terdakwa yang menjabat sebagai Chief Security PT GRS berjaga di depan gerbang pabrik.

Kemudian, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang berjumlah 10 orang datang ke lokasi. “Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan mendadak (sidak),” ujar Engelin, Selasa kemarin.

Engelin menyebut, rombongan DLH Kabupaten Serang tersebut datang bersama rombongan wartawan dan masuk ke area PT GRS.

“Selanjutnya sekira jam 11.30 WIB datang juga petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sebanyak kurang lebih 15 orang bersama dengan wartawan,” ungkapnya.

Rombongan KLH tersebut dikatakan Engelin juga turut masuk ke dalam PT GRS dan melakukan penyegelan. “Kemudian sekira jam 12.30 WIB, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Kementerian Lingkungan Hidup RI keluar dari PT GRS diikuti oleh para wartawan,” jelasnya.

Terdakwa yang melihat itu lantas meminta saksi Karim alias Kipli (dilakukan penuntutan secara terpisah) selaku securiti PT GRS untuk mengambil handphone Anton Rumadi.

“Terjadi cekcok antara saksi Anton Rumandi dengan Karim alias Kipli dimana saksi Karim alias Kipli berusaha mengambil handphone milik saksi Anton Rumandi secara paksa,” katanya.

Karena enggan menyerahkan handphone tersebut, Karim alias Kipli disebut memiting leher korban. Namun upaya itu tetap gagal sehingga rekannya Bangga Munggaran alias Banggol (dilakukan penuntutan secara terpisah) menendang di bagian perut.

Tak hanya Bangga, terdakwa dan Rijal juga ikut memukul wajah korban hingga terjatuh. “Lalu Rijal (daftar pencarian orang) menginjak saksi Anton Rumandi,” ungkapnya.

Aksi kekerasan tersebut terhenti setelah warga sekitar datang ke lokasi untuk melerai. Kemudian, korban dipapah saksi Nabila Tiara Rahmani ke mobil dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

“Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Jawilan,” ujar Engelin.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Karim alias Kipli, saksi Bangga Munggaran alias Banggol bin Andi dan Rijal korban Anton Rumandi mengalami memar di bagian wajah, perih di bagian dalam hidung, sakit di bagian belakang kepala, sakit di bagian perut, serta sekujur badan terasa pegal.

“Akibat luka tersebut tidak menimbulkan penyakit atau gangguan untuk dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari,” tuturnya.

Akibat perbuatan terdakwa JPU menjeratnya dengan dakwaan kesatu Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan kedua Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana.

Editor Daru

Tags: Brimob Polda BantenCikandeoknum brimobPengadilan Negeri SerangPengeroyokan KLHPT Genesis Regeneration Smelting
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Buka Dialog Bersama Warga Taktakan Soal Pengelolaan Sampah Tangsel

Next Post

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Bapenda Banten Siapkan 34 Ribu Hadiah Langsung Tanpa Diundi

Next Post
Banten

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Bapenda Banten Siapkan 34 Ribu Hadiah Langsung Tanpa Diundi

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liverpool Rotasi Skuad Hadapi Tottenham di Carabao Cup, Mamardashvili Starter Gantikan Alison

Liverpool Rotasi Skuad Hadapi Tottenham di Carabao Cup, Mamardashvili Starter Gantikan Alison

by Nurandi
Selasa, 15 September 2026 09:21
0

Pemain Liverpool saat menggelar latihan hadapi Totenham. (Foto : IG/Liverpool)

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

by Fahmi
Selasa, 15 September 2026 08:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan emak-emak yang berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.