LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak harus menelan pil pahit pada tahun anggaran 2026.
Anggaran sebesar Rp1 miliar yang semula dialokasikan untuk pengadaan truk sampah dipastikan hilang akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada rencana penambahan armada pengangkut sampah di Kabupaten Lebak. Padahal, kebutuhan truk sampah dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya volume sampah, khususnya di wilayah perkotaan.
Data DLH Lebak mencatat, produksi sampah di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 600 ton per hari. Kondisi ini membuat keberadaan armada pengangkut sampah menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, membenarkan bahwa pengadaan truk sampah tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Menurutnya, anggaran sebesar Rp1 miliar tersebut terpangkas akibat kebijakan efisiensi.
“Untuk pengadaan truk sampah di tahun 2026 tidak ada. Anggarannya terpangkas sekitar Rp1 miliar,” ujar Irvan kepada RADARBANTEN.CO.ID, dihubungi melalui telepon, pada Rabu 7 Januari 2025.
Ia menjelaskan, anggaran yang hilang itu sejatinya diperuntukkan bagi pembelian sejumlah unit truk sampah beserta bak sampah untuk menunjang operasional di lapangan.
“Seharusnya anggaran itu untuk pengadaan beberapa truk dan bak sampah. Tapi karena efisiensi, terpaksa dibatalkan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DLH Lebak hanya mengandalkan armada yang ada. Saat ini, jumlah truk sampah yang beroperasi tercatat sebanyak 14 unit untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
“Rinciannya 12 truk beroperasi di wilayah kota dan dua truk melayani wilayah selatan Lebak,” kata Irvan.
Editor Daru











