slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
13-01-2026 09:59:01
in Info Adhyaksa
Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

ARAHAN JAM PIDUM : Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengikuti zoom meeting yang digelar oleh Kejaksaan Agung RI. JAM Pidum Asep N Mulyana menyampaikan tentang penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

*Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

SERANG –Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Transisi penerapan hukum pidana terjadi.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Menyamakan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Itu sebabnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep N Mulya meminta kepada seluruh jaksa untuk secepatnya menguasai dan beradaptasi, sehingga mampu menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru itu secara profesional. Ia menyampaikannya secara langsung melalui zoom meeting kepada seluruh Kejaksaan di Indonesia pada pekan lalu.

“Dalam arahannya, JAM Pidum menekankan pentingnya pemahaman komprehensif jaksa terhadap masa transisi penerapan hukum pidana. Termasuk penentuan hukum materiil dan formil yang tepat, dengan berpedoman pada asas legalitas, lex temporis delicti, asas transitoir, dan lex favor reo,” kata Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Ia menyampaikan, JAM Pidum berharap dan meminta kepada seluruh jaksa untuk secepatnya beradaptasi dan mengusai KUHP dan KUHAP yang baru. “Khususnya jaksa di lingkungan Kejati Banten, harus memiliki keseragaman pemahaman dan mampu berperan aktif dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, berkeadilan, dan menjamin kepastian hukum. Makanya, jaksa harus menguasainya secara utuh,” tandasnya.

Bernadeta menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan hasil dari proses panjang reformasi hukum pidana yang telah dimulai sejak era Reformasi 1998.

“KUHP lama yang berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie tahun 1918 dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern karena bersifat represif, menitikberatkan pidana penjara, serta kurang memperhatikan keadilan restoratif dan perlindungan HAM. Saat ini Kejaksaan RI tengah gencar melakukan sosialisasi regulasi hukum pidana yang baru agar tidak hanya aparat penagk hukum saja yang mengetahuinya, tepai juga masyarakat secara luas,” urainya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menyamakan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Next Post

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Related Posts

Kabupaten Serang

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

by Fahmi
Selasa, 13 Januari 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan senilai...

Read moreDetails

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Menyamakan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Lantik Kajari Kabupaten Tangerang, Kajati Banten Perintahkan Berantas Korupsi dan Perketat Pengawasan Jajaran

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, ASN Disdukcapil Terima Rp 15,4 Miliar

Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Dalami Peran Direktur Petrindo

Sudah Sita Rp5,2 Miliar, Kejati Banten Masih Kejar Uang Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Wakajati Banten Minta Jaksa Jaga Integritas

Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Banten Disidak

Next Post
Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Pemprov Banten Segel Tiga Tambang Ilegal di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Selasa, 13 Januari 2026 11:55

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 13 Januari 2026 11:52

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Selasa, 13 Januari 2026 11:50

Ini Nama-nama Pejabat Pemkot Serang yang Dilantik Wali Kota Serang di Royal Baroe

Selasa, 13 Januari 2026 11:46

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Selasa, 13 Januari 2026 10:55

Dugaan Pungli Dishub Lebak, Aktivis Soroti Lemahnya Transparansi

Selasa, 13 Januari 2026 10:48

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Selasa, 13 Januari 2026 11:55

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 13 Januari 2026 11:52

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Selasa, 13 Januari 2026 11:50

Ini Nama-nama Pejabat Pemkot Serang yang Dilantik Wali Kota Serang di Royal Baroe

Selasa, 13 Januari 2026 11:46

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Selasa, 13 Januari 2026 10:55

Dugaan Pungli Dishub Lebak, Aktivis Soroti Lemahnya Transparansi

Selasa, 13 Januari 2026 10:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 13 Januari 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan waktu kepada pejabat baru selama tiga sampai enam bulan untuk menunjukkan...

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

by Fahmi
Selasa, 13 Januari 2026 11:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan mafia tanah di lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa ternyata tidak hanya menyeret mantan anggota DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak