SERANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi meminta jaksa di jajaran Kejati Banten untuk menjaga integritas. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi perdana tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Banten pada Senin (5/1).
“Integritas itu yang paling utama. Integritas itu adalah kesatuan utuh antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang konsisten dengan nilai kejujuran, moral, dan etika. Integritas mencerminkan pribadi yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan bertindak selaras dengan hati nurani serta norma yang berlaku. Kalau seseorang sudah menjaga inegritasnya, ia akan bertindak jujur, adil, dan transparan, bahkan ketika tidak diawasi sekali pun,” urai Ardito.
Ardito mengatakan, menghadapi tahun 2026, seluruh jajaran Satker Kejati Banten harus mampu beradaptasi dan menyongsong lembaran baru dengan semangat integritas dan peningkatan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Ia menambahkan, awal tahun ini menjadi momentum penting dalam sejarah penegakan hukum nasional dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru secara efektif.
“Keberlakuan regulasi baru ini tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Tindak Pidana Umum (Tipidum) saja, tetapi seluruh bidang karena akan berdampak pada perubahan ritme dan pola kerja secara menyeluruh,” tutur Ardito.
Ia kembali berpesan agar seluruh aparatur Kejaksaan meningkatkan integritasnya, karena esensial dalam menjalankan tugas dan kewenangan. “Integritas akan menjadi benteng yang kuat saat seseorang menghadapi cobaan, rintangan, dan godaan sehingga terhindar dari perbuatan tercela,” tuturnya.
Ardito juga menuntut agar jajarannya memiliki profesionalisme dan memahami betul bidang tugas yang harus dilaksanakan. “Dengan dinamika dan perkembangan hukum yang semakin kompleks, aparatur Kejaksaan harus pandai memaknai, memahami, dan merespons dengan cepat agar benar dalam mengambil sikap,” tuturnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











