slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Menyamakan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
13-01-2026 09:56:04
in Info Adhyaksa
Menyamakan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

RAKOR: Kasi A Tipidum Kejati Banten Sucipto dan Kasi B Tipidum Kejati Banten Atik Ariyosa menghadiri Rakor Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pekan lalu. Rakor ini digelar oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian, duduk bareng untuk menyamakan pemahaman dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Mereka menggelar rapat koordinasi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Rakor ini digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejati Banten, Kejati DKI Jakarta, dan Kejati Jawa Barat memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Kejati Banten diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) A Tipidum Sucipto dan Kasi B Tipidum Atik Ariyosa.

Sucipto mengatakan, rakor itu untuk memperkuat sinergi dan menyamakan pemahaman antara aparat penegak hukum dalam mendukung penerapan KUHP dan KUHAP yang baru secara efektif, profesional, dan berkeadilan.

“Berlakunya KUHP dan KUHAP baru tersebut menandakan transisi hukum dan babak baru sejarah hukum pidana Indonesia. APH (Aparat Penegak Hukum-red) menjadi garda terdepan yang menerapkan produk hukum baru tersebut. APH harus sejalan dan sepemahaman agar ke depan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

Sucipto menambahkan, APH dituntut menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama teknis antara penyidik Ditreskrimum dengan jaksa peneliti.

“Sinkronisasi ini dinilai penting agar penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan searah, serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum nantinya,” jelas Sucipto.

Untuk itu, koordinasi lintas sektoral menjadi langkah strategis dalam menghadapi penerapan aturan hukum yang baru. Menurutnya, sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan perkara.

“Apa yang dilakukan Ditreskrimum ini sudah tepat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” tutur Sucipto.

Kasi B Bidang Tipidum Kejati Banten Atik Ariyosa menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian juga diarahkan agar tetap tegas. Namun, mengedepankan nilai humanisme.

“Dengan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Makin “Gila”, Naik Rp21 Ribu Hari Ini Tembus Rp2,65 Juta per Gram!

Next Post

Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Related Posts

Kabupaten Serang

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

by Fahmi
Selasa, 13 Januari 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan senilai...

Read moreDetails

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Lantik Kajari Kabupaten Tangerang, Kajati Banten Perintahkan Berantas Korupsi dan Perketat Pengawasan Jajaran

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, ASN Disdukcapil Terima Rp 15,4 Miliar

Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Dalami Peran Direktur Petrindo

Sudah Sita Rp5,2 Miliar, Kejati Banten Masih Kejar Uang Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Wakajati Banten Minta Jaksa Jaga Integritas

Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Banten Disidak

Next Post
Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Jaksa Harus Cepat Menguasai dan Beradaptasi

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Kinerja Jaksa Cilegon Dievaluasi

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Linda Fajar Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Selasa, 13 Januari 2026 11:55

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 13 Januari 2026 11:52

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Selasa, 13 Januari 2026 11:50

Ini Nama-nama Pejabat Pemkot Serang yang Dilantik Wali Kota Serang di Royal Baroe

Selasa, 13 Januari 2026 11:46

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Selasa, 13 Januari 2026 10:55

Dugaan Pungli Dishub Lebak, Aktivis Soroti Lemahnya Transparansi

Selasa, 13 Januari 2026 10:48

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

Selasa, 13 Januari 2026 11:55

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 13 Januari 2026 11:52

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Selasa, 13 Januari 2026 11:50

Ini Nama-nama Pejabat Pemkot Serang yang Dilantik Wali Kota Serang di Royal Baroe

Selasa, 13 Januari 2026 11:46

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Dua Terdakwa Hadirkan Saksi yang Meringankan

Selasa, 13 Januari 2026 10:55

Dugaan Pungli Dishub Lebak, Aktivis Soroti Lemahnya Transparansi

Selasa, 13 Januari 2026 10:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 13 Januari 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan waktu kepada pejabat baru selama tiga sampai enam bulan untuk menunjukkan...

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

by Fahmi
Selasa, 13 Januari 2026 11:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan mafia tanah di lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa ternyata tidak hanya menyeret mantan anggota DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak