SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mematangkan rencana pemanfaatan gedung eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon Km 2 Nomor 22, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang.
Gedung tersebut diproyeksikan menjadi kantor baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menggantikan kantor lama yang dinilai sudah tidak layak.
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemkot Serang.
Pemanfaatan aset ini dinilai strategis untuk menunjang pelayanan publik sekaligus efisiensi anggaran daerah.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pihaknya sengaja meninjau langsung kondisi bangunan guna memastikan kelayakan sebelum digunakan sebagai kantor DLH.
Peninjauan juga dilakukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan perbaikan gedung tersebut.
“Saya ingin melihat langsung kondisi bangunan yang diserahkan dari Kabupaten Serang ke Kota Serang. Selama ini kantor DLH Kota Serang kondisinya memang tidak layak dan tidak representatif,” ujar Budi, Rabu 21 Januari 2026.
Budi mengungkapkan, kondisi kantor DLH sebelumnya kerap menjadi catatan, terutama saat ada kunjungan dari kementerian maupun instansi pusat.
Dengan adanya aset baru ini, Pemkot Serang tidak perlu mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan gedung baru.
“Dengan memanfaatkan aset ini, kita tidak perlu membangun kantor dan tidak perlu membeli lahan. Ini tentu bisa mengurangi beban APBD ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, penyerahan aset dari Pemkab Serang merupakan bagian penting dalam penataan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Optimalisasi aset daerah dinilai akan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penataan kota tidak akan maksimal jika asetnya bukan menjadi kewenangan kita. Karena itu, penyerahan aset seperti ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Meski demikian, Budi memastikan gedung eks Disdukcapil tersebut tidak langsung digunakan.
Pemkot Serang akan terlebih dahulu melakukan rehabilitasi agar bangunan benar-benar layak dan nyaman digunakan.
“Bangunan ini pasti akan direhab. Rencananya perbaikan mulai dilakukan pada 2027, supaya bisa dimanfaatkan secara optimal dan ASN dapat bekerja lebih maksimal,” pungkasnya.
Editor Daru











