SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dijadwalkan mulai berjalan di Kota Serang pada batch kedua, yakni Agustus 2026.
Program nasional ini menempatkan Kota Serang sebagai wilayah aglomerasi yang berperan dalam pengelolaan sampah regional, sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih di kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan tahapan awal pelaksanaan PSEL diawali dengan penyusunan dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Setelah batch pertama dimulai pada Maret, selanjutnya batch kedua akan dimulai. Dokumen AMDAL ini disusun oleh pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar lingkungan,” ujar Farach, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Farach, penyusunan AMDAL menjadi prasyarat sebelum pelaku usaha memulai kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam prosesnya, masyarakat juga akan diberikan edukasi dan pendampingan agar sampah yang dihasilkan memenuhi spesifikasi pengolahan PSEL.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PSEL melibatkan lintas kementerian, tidak hanya Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri dalam fasilitasi kerja sama antar daerah.
“Nanti kementerian akan turun langsung melihat kondisi lapangan sekaligus menyusun dokumen lingkungan. Semua proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Program PSEL di Kota Serang akan dijalankan secara terintegrasi melalui kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk mendukung operasional PSEL, wilayah aglomerasi tersebut ditargetkan menyuplai sekitar 1.000 ton sampah per hari. Saat ini, kerja sama baru melibatkan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan, sementara Kota Cilegon direncanakan bergabung pada 2028, setelah program berjalan stabil.
“Fasilitasi kerja sama lintas daerah ditangani langsung oleh kementerian, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, hingga Danatara,” jelas Farach.*
Editor : Krisna Widi Aria











