PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui DPMPTSP menekankan agar seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pandeglang yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera mengurus perizinan tersebut.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi, mengatakan pengurusan SLHS penting untuk menunjang operasional dapur SPPG.
“Ya, secepatnya semua dapur SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera mengurus. Ini juga agar SLHS mereka bisa segera diterbitkan,” kata Adi, Senin 26 Januari 2026.
Adi menyebutkan, hingga saat ini masih banyak dapur SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS. Berdasarkan data DPMPTSP, terdapat 35 permohonan SLHS yang masuk, dengan 19 di antaranya masih dalam proses penerbitan. Sementara, jumlah dapur SPPG yang sudah memiliki SLHS sebanyak 57 unit.
Ia menambahkan, DPMPTSP Pandeglang terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses penerbitan SLHS, termasuk dengan Asisten Daerah (Asda) I Pandeglang, Doni Hermawan.
“Di sini kami membantu percepatan dan selalu koordinasi. Apalagi dikawal langsung oleh Pak Asda I. Jadi, ketika permohonan masuk, langsung kami proses,” ujar Adi.
Menurut Adi, percepatan penerbitan SLHS menjadi perhatian khusus karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional.
“Makanya ini diperlakukan secara khusus. Karena ini program nasional, kelayakannya harus benar-benar dijamin melalui penerbitan SLHS,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











