SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang serta PT WIKA selaku pihak pelaksana pembangunan Tol Serang–Panimbang.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta kepastian terkait relokasi SDN Inpres Cikeusal yang terdampak proyek pembangunan tol tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, mengatakan pihaknya telah meminta Dindikbud Kabupaten Serang memberikan kepastian mengenai nilai hasil appraisal serta lokasi relokasi sekolah.
“Namun dari Dinas Pendidikan belum keluar juga. Makanya akan kita dorong supaya bisa dilakukan secepatnya,” ujar Abdul Basit, Selasa 27 Januari 2026.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan, kendala utama terletak pada penentuan lokasi relokasi yang terus berubah-ubah. Kondisi tersebut disayangkan karena persoalan relokasi SDN Inpres Cikeusal sudah berlangsung cukup lama.
“Kita sangat menyayangkan, karena hampir tujuh tahun persoalan ini tidak selesai-selesai,” katanya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Serang berencana segera memanggil Dinas Pendidikan dan pihak PT WIKA guna meminta kejelasan sekaligus mendorong penyelesaian relokasi sekolah tersebut.
“Kita akan ajak diskusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Target kita, tahun ini sudah harus selesai,” tegasnya.
Sambil menunggu proses relokasi, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan solusi jangka pendek. Mengingat kondisi gedung sekolah yang sudah mengalami kerusakan, diperlukan alternatif lokasi belajar agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan aman.
“Kami sudah meminta Dinas Pendidikan mencari gedung kelas terdekat yang bisa digunakan sementara. Apakah dengan sistem kontrak atau mekanisme lain, yang penting proses belajar mengajar tetap berjalan dan tidak membahayakan keselamatan siswa,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











