SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Partai Amanat Nasional. Dalam rapat tersebut, Rian Hidayat resmi menggantikan Achmad Farisi, Selasa (27/1/2026).
Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan setelah Achmad Farisi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten. Dengan demikian, Rian Hidayat kini mengemban amanah sebagai wakil rakyat Provinsi Banten untuk sisa masa jabatan periode 2026–2029.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, jajaran anggota DPRD Banten, serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, Rian Hidayat meraih 5.663 suara pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Banten 4 Kabupaten Tangerang, sehingga berhak menggantikan posisi Achmad Farisi di DPRD Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah berharap Rian mampu melanjutkan tugas legislatif dengan memperkuat sinergi antara DPRD Banten dan Pemerintah Provinsi Banten demi percepatan pembangunan daerah.
“Meskipun Rian berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang yang sudah maju, kami berharap saudara juga memperhatikan daerah pemilihan lain yang masih tertinggal agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan yang terlalu besar melalui pembangunan yang adil dan merata,” ujar Dimyati.
Sementara itu, Rian Hidayat menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Banten dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Banten dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Rian.
Reporter: Yusuf Permana/Editor: Aas Arbi











