PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Kabupaten Pandeglang diminta berperan aktif memantau lingkungan sebagai upaya mencegah kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Gimas Rahadyan, menekankan bahwa pencegahan kekerasan perlu dimulai dari peningkatan kewaspadaan dini di lingkungan sekitar.
“Beberapa agenda yang kita lakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah meningkatkan kewaspadaan dini dari lingkungan sekitar,” kata Gimas, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Gimas, lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, hingga kepala desa harus lebih intens memantau kondisi sosial masyarakat. Banyak kasus kekerasan terjadi akibat sikap abai dari lingkungan sekitar.
“Sering kali masyarakat abai terhadap kondisi tetangganya, keluarganya, saudaranya, bahkan dari pihak perusahaan terhadap karyawannya. Sikap abai inilah yang kemudian menjadi kesempatan,” ujarnya.
Gimas menambahkan, ketika kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagai peluang kejahatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi tanpa adanya kontrol atau upaya pencegahan dini dari lingkungan.
“Tidak ada kontrol atau pencegahan dini yang dilakukan oleh lingkungan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Oleh karena itu, DP2KBP3A Pandeglang mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi kekerasan.
“Harapannya semua pihak bisa terlibat dalam melakukan pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan dini,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











