KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kecamatan Benda sebagai langkah untuk mengatasi masalah sampah dan menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat.
Camat Benda, Saipul Ulum, menjelaskan bahwa penertiban TPS liar difokuskan pada lokasi yang mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan, terutama yang berada di sekitar jalan protokol.
“Beberapa TPS liar yang ditutup berada di sisi Pergudangan Nusa Indah, Kelurahan Jurumudi, serta dua TPS di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru, yakni TPS pinggir kali dan TPS tikungan Buah,” kata Ulum, Sabtu 31 Januari 2026.
Selain itu, dua titik pembuangan sampah liar lainnya di wilayah RW 05 Jurumudi, RW 09 Belendung, serta RW 04 Kelurahan Pajang juga telah ditertibkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Bachrudin, menambahkan bahwa Pemkot Tangerang juga melakukan rehabilitasi di sejumlah lokasi, termasuk pembangunan pagar pembatas di TPS Duta Garden, Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru.
“Penertiban TPS liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga meningkatkan pengawasan dan menerapkan jadwal penjemputan sampah rutin agar tidak terjadi penumpukan,” jelas Bachrudin.
Editor: Mastur Huda











