slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

HMI Cilegon Laporkan PT Vopak ke Polisi Terkait Insiden Pencemaran Udara

Adam Fadillah by Adam Fadillah
04-02-2026 10:02:27
in Cilegon, Umum
HMI Cilegon Laporkan PT Vopak ke Polisi Terkait Insiden Pencemaran Udara

Pengurus HMI Cilegon saat membuat laporan kepolisian terkait dugaan insiden pencemaran udara di PT Vopak Terminal Merak, Selasa, 3 Februari 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cilegon secara resmi melaporkan dugaan insiden pencemaran udara yang terjadi di PT Vopak Terminal Merak ke Polres Cilegon, Selasa, 3 Februari 2025.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Cilegon, Alfa Fahrizi, menyusul insiden yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2025, dan diduga berdampak terhadap puluhan warga di sekitar kawasan industri.

Baca Juga :

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Balita hingga Lansia Terdampak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Ini Penjelasan Polisi

HMI Cilegon Kritik Sikap Forkopimda soal PT Vopak, Minta Penegakan Hukum Tegas

Berdasarkan data yang dihimpun HMI Cabang Cilegon, sebanyak 58 orang dilaporkan menjadi korban dan harus mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan akibat dugaan paparan zat berbahaya yang bersumber dari aktivitas industri PT Vopak Terminal Merak.

Alfa menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai insiden teknis biasa. Menurutnya, besarnya dampak yang ditimbulkan menunjukkan adanya persoalan serius yang patut diusut secara hukum.

“Ini bukan sekadar gangguan biasa. Ada puluhan korban yang harus dirawat. Artinya, ada dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat,” tegas Alfa.

HMI Cabang Cilegon menilai insiden tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya Pasal 98 dan Pasal 99 yang mengatur sanksi pidana atas pencemaran lingkungan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Selain itu, HMI juga menyoroti Pasal 112 UU PPLH terkait tanggung jawab pejabat berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada perusahaan. Jika ada pembiaran atau lemahnya pengawasan, hal itu juga harus dibuka dan diproses,” ujar Alfa.

Sementara itu, pihak PT Vopak Terminal Merak membantah adanya kebocoran tangki maupun pipa dalam insiden tersebut. HRD PT Vopak Terminal Merak, Anggaran Yuanita, menyatakan kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi dan tidak berkaitan dengan kerusakan fasilitas utama perusahaan.

“Ini baru pertama kali terjadi dan memang bukan kebocoran tangki atau pipa. Pihak lingkungan hidup juga sudah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya kualitas udara dinyatakan cukup baik,” kata Anggaran.

Meski demikian, pihak perusahaan mengaku tetap melakukan langkah antisipatif terhadap masyarakat yang terdampak. PT Vopak, lanjut Anggaran, akan terus memantau kondisi warga di sekitar area operasional.

“Jika ada masyarakat yang terdampak, kami tetap melakukan monitoring. Apabila masih ada keluhan, silakan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

HMI Cabang Cilegon menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang kini ditangani Polres Cilegon hingga tuntas. Menurut Alfa, keselamatan masyarakat dan hak atas lingkungan hidup yang sehat tidak boleh dikorbankan atas nama investasi.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: bpbd cilegongas berwarna oranyeinsiden industrikawasan industri cilegonkeamanan lingkunganKebocoran gasmual dan pusingPT Vopak Cilegonwarga Cikuasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Bang Andra Tembus Ketimpangan, Rp164 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa di Banten Selatan

Next Post

Viral, 23 Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Diputus Kontraknya

Related Posts

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan
Berita Utama

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

by Adam Fadillah
Rabu, 4 Februari 2026 14:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurafiq turun langsung melakukan inspeksi lapangan ke PT...

Read moreDetails

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Balita hingga Lansia Terdampak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Ini Penjelasan Polisi

HMI Cilegon Kritik Sikap Forkopimda soal PT Vopak, Minta Penegakan Hukum Tegas

Insiden Pencemaran Udara Pt Vopak, Dewan Desak Penyelidikan Mendalam

Dugaan Kebocoran Gas di PT Vopax, BEM STAK Desak Audit K3 Secara Transparan

Wali Kota Cilegon Tegaskan Sanksi Tegas Jika Kebocoran Gas PT Vopax Terbukti Kelalaian

Dugaan Kebocoran Gas PT Vopax, Pemkot Cilegon akan Evaluasi Prosedur Perusahaan

Wali Kota Cilegon Turun ke PT Vopax, Soroti Respons Perusahaan Soal Dugaan Kebocoran Gas

Diduga Kebocoran Gas di PT Vopax Cilegon, Warga Cikuasa Keluhkan Mual dan Pusing

Next Post
Viral, 23 Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Diputus Kontraknya

Viral, 23 Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Diputus Kontraknya

Baznas Pandeglang Targetkan Penghimpunan ZIS Rp6,3 Miliar pada 2026

Baznas Pandeglang Targetkan Penghimpunan ZIS Rp6,3 Miliar pada 2026

Mauro Zijlstra Dikabarkan Kian Dekat ke Persija

Mauro Zijlstra Dikabarkan Kian Dekat ke Persija

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54
Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

by Agung S Pambudi
Minggu, 8 Februari 2026 22:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Malam Anugerah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berlangsung khidmat di Hotel Horizon Ultima Ratu, Kota...

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 Februari 2026 22:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang hingga saat ini menunggu instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak