slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Proyek Jalan APBN Rp82 Miliar Disorot, GAMMA Desak BPJN Banten Bertindak Tegas 

Nurandi by Nurandi
01-02-2026 12:45:42
in Lebak
Proyek Jalan APBN Rp82 Miliar Disorot, GAMMA Desak BPJN Banten Bertindak Tegas 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Paket pekerjaan Preservasi Jalan Simpang–Labuan–Saketi–Serang (Batas Pandeglang–Rangkasbitung) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak Rp82 miliar tersebut menjadi perhatian Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten.

Sorotan muncul setelah diketahui pemenang tender proyek adalah PT Mina Fajar Abadi (MFA). Perusahaan tersebut disebut GAMMA pernah tercatat memiliki rekam jejak masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

BPJN Banten Bangun Drainase di Lampu Merah Kadubanen, Jalan Nasional Dibongkar

Jembatan Cimanggu Ambruk, BPJN Banten Langsung Tangani

Jelang Mudik Lebaran 2026, BPJN Banten Kebut Perbaikan Jalan Nasional

GAMMA menilai, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Kami, menilai bahwa kemenangan PT MINA FAJAR ABADI harus diuji secara terbuka dan objektif, termasuk memastikan proses evaluasi kualifikasi, teknis, dan harga tidak menyimpang dari ketentuan,” terang Abdul Hasyim ketua GAMMA kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 1 Febaruari 2026.  

Menurut GAMMA, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten harus menerapkan prinsip kehati-hatian secara maksimal. Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan penyedia jasa benar-benar memenuhi unsur dan kaidah peraturan yang berlaku.

“Kementerian PU melalui BPJN Banten mesti menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengawasan maksimal sesuai dengan ketentuan dan apakah penyedia jasa PT. MINA FAJAR ABADI sudah memenuhi unsur sesuai kaidah peraturan yang berlaku sehingga layak mengerjakan paket pekerjaan tersebut,” katanya.

Hasyim menegaskan, kehati-hatian dalam pemilihan penyedia jasa serta pengawasan proyek merupakan keharusan mutlak. Hal ini demi menjaga kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

“Kami menegaskan bahwa proyek APBN bukan ruang kompromi. Ketika perusahaan PT. MINA FAJAR ABADI dengan rekam jejak pernah masuk daftar hitam diberi proyek besar, maka publik berhak mempertanyakan prosesnya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami, GAMMA akan melayangkan surat audiensi resmi ke BPJN Banten, hingga aksi jalanan di kementerian PU di Pattimura, Jakarta selatan,” tegas Abdul Hasyim.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bpjn bantenGAMMA Bantenproyek APBNPT Mina Fajar Abadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sopir Truk Asal Bengkulu Tewas Gantung Diri di Rest Area Bogeg

Next Post

Pastikan Dapur Bersih, Ketua DPRD Pandeglang Pantau Operasional SPPG Cigadung

Related Posts

Pemerintahan

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 16:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses pengajuan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 di Provinsi Banten masih berada pada...

Read moreDetails

BPJN Banten Bangun Drainase di Lampu Merah Kadubanen, Jalan Nasional Dibongkar

Jembatan Cimanggu Ambruk, BPJN Banten Langsung Tangani

Jelang Mudik Lebaran 2026, BPJN Banten Kebut Perbaikan Jalan Nasional

Mahasiswa Ultimatum BPJN Banten, Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diminta Dibongkar

Bangunan di Atas Drainase Jadi Sorotan RDP Banjir Gunung Sugih, DPRD: Pembongkaran Opsi Terakhir

DPRD Cilegon Bahas Solusi Banjir Gunung Sugih Bersama Industri dan Pemrintah

Tinjau Jembatan Putus, Bupati Dewi Usulkan Pemasangan Jembatan Bailey

Jembatan Ciliman Banyak Lubang, Warga Pandeglang Mengeluh

ITW Minta Menteri PU Evaluasi BPJN Banten Usai Banjir Rendam 20 Rumah Warga Wanasalam Lebak

Next Post
Pastikan Dapur Bersih, Ketua DPRD Pandeglang Pantau Operasional SPPG Cigadung

Pastikan Dapur Bersih, Ketua DPRD Pandeglang Pantau Operasional SPPG Cigadung

Dalami Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, DLH Pasang Empat Alat Pemantau Udara

Dalami Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, DLH Pasang Empat Alat Pemantau Udara

Angin Puting Beliung Rusak 28 Rumah, Bupati Dewi Turun Bawa Bantuan

Angin Puting Beliung Rusak 28 Rumah, Bupati Dewi Turun Bawa Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak